TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Masyarakat Adat Kaltim Murka, Laporkan Edy Mulyadi ke Polisi

Menghina soal penetapan Ibu Kota Nusantara

Masyarakat adat melaporkan Edy Suwandi ke Polda Kalimantan Timur, Senin (24/1/2022). Foto istimewa

Balikpapan, IDN Times - Sejumlah elemen masyarakat dari Suku Dayak, Paser, organisasi masyarakat (ormas) kedaerahan, kepemudaan, dan masyarakat di Kalimantan Timur (Kaltim) mendatangi Mapolda Kaltim, Senin (24/1/2022) pagi ini. 

Mereka bersama-sama membuat laporan resmi kepada mantan calon legislatif PKS bernama Edy Mulyadi yang dianggap memecah keutuhan bangsa dan negara. Dalam rekaman video viral, ia disebut melakukan penghinaan dengan menyebutkan Penajam Paser Utara (PPU) sebagai daerah terbelakang tempat jin membuang anaknya. 

Termasuk pula sarangnya kuntilanak dan genderuwo. 

"Kami menyikapi apa yang sedang terjadi terutama sedang kami lakukan dan tentu masyarakat tahu semua yang sedang viral seseorang yang bernama Edy Mulyadi dan saya sudah ditelepon dari berbagai penjuru Kalimantan baik Selatan, Tengah, Utara Barat terlebih di Kaltim untuk mengambil sikap,” kata Ketua Dewan Adat Dayak Balikpapan Abriantinus.

Baca Juga: Polda Kaltim Siapkan Operasi Pengamanan IKN, Setahun ke Depan

1. Masyarakat adat kecewa pernyataan Edy Mulyadi

Ketua Dewan Adat Dayak Balikpapan Abriantinus. Foto istimewa

Abriantinus mengatakan, pernyataan Edy Mulyadi tersebut jelas menghina dan melecehkan warga Kaltim. Khususnya Suku Pasir Balik yang bermukim di wilayah PPU sebagai lokasi Ibu Kota Nusantara. 

Pada prinsipnya masyarakat Dayak yang merupakan masyarakat asli Kalimantan mengecam keras atas pernyataan Edy Mulyadi.

"Kami menyatakan sangat keberatan dan mengecam keras apa yang disampaikan oleh Edy Mulyadi Cs yang menyatakan bahwa Penajam Paser Utara tempat  jin buang anak itu penghinaan yang sangat keji menurut kami,” bebernya.

2. Membuat laporan resmi ke Polda Kaltim

Ketua Dewan Adat Dayak Balikpapan Abriantinus. Foto istimewa

Mewakili kelompok adat di Kaltim, Abriantinus mengaku sudah membuat laporan pengaduan kepada Polda Kaltim atas pernyataan Edy Mulyadi itu. Selain mencederai masyarakat Kaltim juga memecah belah keutuhan bangsa dan menyebarkan ujaran kebencian.

"Kami datang ke Polda Kaltim untuk menyampaikan laporan kami, kami melaporkan Edy Mulyadi supaya aparat Kepolisian segera menangkap karena ini sangat meresahkan dan sangat mencederai, kebinekaan dan persatuan dan kesatuan," tegas pimpinan Ormas Komando Pengawas Pusaka Adat Dayak (Koppad) Borneo se Kalimantan ini.

Baca Juga: Warga Kaltim Diminta Sabar ketika Ada Hinaan soal Ibu Kota Nusantara

Berita Terkini Lainnya