TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Minyak Goreng Masih Langka, Pemkot Balikpapan akan Gelar Sidak

Antisipasi penimbunan minyak goreng

Ilustrasi stok minyak goreng (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Balikpapan, IDN Times - Kelangkaan minyak goreng masih terjadi di Kota Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim). Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud menyatakan, salah satu faktor kelangkaan minyak goreng dikarenakan adanya aksi borong di pasaran. 

Dinas Perdagangan Kota Balikpapan melaporkan ada beberapa retail yang memiliki stok termasuk minyak goreng curah.

“Kelangkaan terjadi karena borong yang terlalu banyak di pasaran. Bahwa sebenarnya ada beberapa (Retail) termasuk minyak curah yang sudah masuk ke Balikpapan yang siap didistribusikan di Kota Balikpapan,” kata Rahmad pada Sabtu 5 Maret 2022. 

Baca Juga: Dinas Kukmperindag Penajam Tidak Menemukan Penimbunan Minyak Goreng

1. Pemkot Balikpapan akan menggelar sidak

Wakil Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud (baju kuning) saat meninjau penertiban PKL (Dok. IDN Times/Istimewa)

Rahmad mengatakan, Pemkot Balikpapan dalam waktu dekat akan menggelar inspeksi mendadak pasokan minyak goreng. Khususnya di lokasi retail modern dan tradisional untuk melihat langsung stok ketersediaan minyak goreng.  

"Kami juga akan sidak ke toko-toko termasuk suplayer pemasok minyak goreng," paparnya. 

Selain minyak goreng, dalam sidak tersebut nantinya juga akan meninjau kebutuhan pokok lainnya yang juga menjadi atensi. Terlebih mendekati bulan Ramadan.

"Jadi bukan hanya minyak goreng loh ya jadi semua kebutuhan pokok, karena ini menyambut lebaran bulan depan ya kita harus jaga stok pangan yang ada di Kota Balikpapan,” ungkap Rahmad.

2. Akan ada tindakan tegas bagi spekulan

Sejumlah warga antre membeli minyak goreng kemasan saat operasi pasar minyak goreng murah di Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (11/1/2022). (ANTARA FOTO_Muhammad Iqbal)

Nantinya, jika ada temuan adanya spekulan, kata Rahmad, pihaknya tidak segan-segan untuk melaporkan kepada pihak kepolisian agar segera ditindak secara hukum. Menurutnya, penimbunan minyak goreng merupakan pelanggaran hukum. 

“Itu jelas melanggar hukum, urusannya polisi pasti akan ditindak tegas paling tidak izin dicabut kalau ada masalah hukum kita lempar ke kepolisian kita harus tegas dengan itu,” tegas Rahmad.

Pemkot Balikpapan pun tidak segan-segan mencabut izin pengusaha yang kedapatan melakukan penimbunan minyak goreng ini. 

Baca Juga: Alasan Kaltim Masih Mempertahankan Pegawai Honorer 

Berita Terkini Lainnya