Pelajar SMA Tarakan Nekat Simpan Sabu 1,5 Kg Titipan Teman
Pelaku ternyata berusia masih di bawah umur
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Seorang pelajar SMA kelas 10 di Tarakan Kalimantan Utara (Kaltara) nekat menyimpan narkoba jenis sabu seberat 1,5 kilogram titipan teman. Pelaku berinisial MH (16) terbuai iming-iming manis rekannya untuk menyimpan benda terlarang ini dengan imbalan Rp200 ribu.
Akhirnya, remaja malang ini pun harus berurusan dengan aparat Polda Kaltara.
"Kami menerima laporan adanya transaksi narkoba jenis sabu sehingga anggota lapangan langsung melakukan penyelidikan," kata Kasubdit I Komisaris Polisi Roberto Asfrianzah, Kamis (20/5/2021).
Pelaku langsung ditangkap serta menjalani penahanan di sel Polda Kaltara sejak 8 Mei 2021 lalu.
Baca Juga: Waduk Kota Surut Mendadak, Balikpapan akan Terjunkan Tim Investigasi
1. Polisi amankan barang bukti 13 paket sabu
Roberto mengatakan, pelajar ini ditangkap di Jalan Yos Sudarso RT 14 Kelurahan Selumit Tarakan pada pekan lalu. Polisi mendapati barang bukti 13 paket narkoba jenis sabu yang totalnya seberat 1,5 kilogram.
Dalam pengetesan, Roberto memastikan temuan barang bukti ini tersebut merupakan narkoba jenis sabu. Hasil pengujian ini membuat pelaku tidak bisa lagi mengelak.
"Usai mendapatkan barang bukti, kami langsung melakukan pengujian, ternyata barang bukti yang kami amankan dari pelaku itu benar sabu," ungkapnya.
Baca Juga: Waduk Kota Surut Mendadak, Balikpapan akan Terjunkan Tim Investigasi