Pemerkosa Anak di Bawah Umur Dibekuk Polda Kalsel
Pelaku ditangkap di tempat persembunyian
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Banjarmasin, IDN Times - Tim Khusus (Timsus) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menangkap pelaku pemerkosaan terhadap anak yang terjadi di Kota Banjarbaru.
"Pelaku berinisial AN (23) ditangkap di tempat persembunyiannya di Desa Sei Pesanan, Kecamatan Kahayan Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah pada Rabu (19/4)," kata Direktur Reskrimum Polda Kalsel Komisaris Besar Pol Hendri Budiman di Banjarmasin, Senin (24/4/2023).
Baca Juga: Banjarmasin Waspada! Virus Flu Burung Sudah Mulai Merebak di Kalsel
1. Keluarga korban melaporkan pelaku ke polisi
Tersangka diburu polisi setelah keluarga dari korban UH melapor ke Polsek Liang Anggang jajaran Polres Banjarbaru pada Sabtu (15/4) terkait tindak pidana pemerkosaan anak di bawah umur.
Menindaklanjuti laporan korban, Unit Opsnal Polsek Liang Anggang (Macan Barbar) dibantu Timsus Ditreskrimum Polda Kalsel dipimpin Katimsus Ipda J Purba langsung mengejar terhadap pelaku.
Baca Juga: SMK Negeri 5 Banjarmasin, Sekolah Kejuruan Unggulan di Kalsel