TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemerkosa Anak di Bawah Umur Dibekuk Polda Kalsel

Pelaku ditangkap di tempat persembunyian

Ilustrasi perundungan (IDN Times/Sukma Shakti)

Banjarmasin, IDN Times - Tim Khusus (Timsus) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menangkap pelaku pemerkosaan terhadap anak yang terjadi di Kota Banjarbaru.

"Pelaku berinisial AN (23) ditangkap di tempat persembunyiannya di Desa Sei Pesanan, Kecamatan Kahayan Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah pada Rabu (19/4)," kata Direktur Reskrimum Polda Kalsel Komisaris Besar Pol Hendri Budiman di Banjarmasin, Senin (24/4/2023).

Baca Juga: Banjarmasin Waspada! Virus Flu Burung Sudah Mulai Merebak di Kalsel

1. Keluarga korban melaporkan pelaku ke polisi

Ilustrasi garis polisi. (IDN Times/Mardya Shakti)

Tersangka diburu polisi setelah keluarga dari korban UH melapor ke Polsek Liang Anggang jajaran Polres Banjarbaru pada Sabtu (15/4) terkait tindak pidana pemerkosaan anak di bawah umur.

Menindaklanjuti laporan korban, Unit Opsnal Polsek Liang Anggang (Macan Barbar) dibantu Timsus Ditreskrimum Polda Kalsel dipimpin Katimsus Ipda J Purba langsung mengejar terhadap pelaku.

2. Empat hari pencarian pelaku

Ilustrasi, tersangka. Shutterstock

Setelah empat hari pencarian, akhirnya pelaku terdeteksi di Kalimantan Tengah dan ditangkap tanpa perlawanan. Berdasarkan pengakuan, pelaku mengenal korban melalui aplikasi pertemanan hingga diajak bertemu untuk jalan-jalan.

Namun dalam perjalanan ternyata korban yang di bawah ancaman dibawa ke sebuah penginapan dan terjadilah aksi bejat pelaku.

Baca Juga: SMK Negeri 5 Banjarmasin, Sekolah Kejuruan Unggulan di Kalsel

Berita Terkini Lainnya