Pemprov akan Rehab Ribuan Rumah Tidak Layak Huni
Hingga akhir masa jabatan Gubernur Kaltim
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR dan Pera) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menargetkan pembangunan rumah layak huni (RLH) sebanyak 5.000 unit sampai berakhirnya masa jabatan Gubernur Kaltim pada 2023.
“Kurun tiga tahun terakhir ini, Dinas PUPR Kaltim telah membangun 900 unit rumah layak huni bagi warga pra sejahtera di beberapa wilayah di Kaltim,” kata Kepala Dinas PUPR dan Pera Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda, Sabtu (20/8/2022).
Baca Juga: Polresta Samarinda Sita Puluhan Butir Pil Ekstasi dari Pengedar Lokal
1. Kolaborasi pemerintah daerah denngan pusat
Selain pembangunan RLH, Pemprov Kaltim berkolaborasi dengan pemerintah pusat, pemerintah kabupaten/kota juga menjalankan program rehabilitasi rumah tidak layak huni (RLTH).
Program ini, sebagai upaya peningkatan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat melalui peningkatan tempat tinggal yang layak dan sehat.
Pada bagian lain, Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi menjelaskan sumber dana program rehabilitasi RLTH bersumber pada APBD Kaltim, APBD kabupaten/kota serta APBN.
“Anggaran melalui APBD Kaltim 2022 untuk program ini, ditargetkan untuk rehabilitasi sebanyak 1.057 unit rumah,” ucap Wagub Hadi Mulyadi.
Baca Juga: Lapas Narkotika Samarinda Usulkan 1.036 Warga Binaan Dapat Remisi