TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Penipuan Investasi Bodong di Balikpapan Ditaksir Mencapai Rp2 Miliar

Korban berasal dari beberapa kota di Indonesia

Penipuan investasi fiktif skema Ponzi di Balikpapan Kalimantan Timur. Foto istimewa

Balikpapan, IDN Times - Polresta Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) akhirnya merilis aksi penipuan investasi dilakukan gadis cantik inisial PN (19).  Aksi penipuan skema Ponzi ini cukup menggemarkan di mana jumlah korban sebanyak 220 orang dengan kerugian ditaksir mencapai Rp2 miliar.  

Para korbannya berasal dari berbagai kota, di antaranya Balikpapan, Samarinda, Makassar, dan Bandung. 

“Kerugian berdasarkan laporan sebesar Rp400 juta rupiah namun masih banyak korban lainnya yang kemungkinan besar kerugian mencapai Rp2 miliar," kata Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Kompol Rengga Puspo Saputro, Senin (27/9/2021). 

Baca Juga: Pengunjung Mal Wajib Vaksin, Pemkot Balikpapan Bersiap-siap

1. Pelaku menarik korban dengan iming-iming keuntungan hingga 75 persen

Penipuan investasi fiktif skema Ponzi di Balikpapan Kalimantan Timur. Foto istimewa

Dalam menjalankan aksinya, Rengga mengatakan tersangka menjanjikan keuntungan berlipat pada masing-masing kliennya. Di antara para korban dijanjikan akan memperoleh keuntungan berlipat-lipat sebesar 75 persen dari total besaran nilai investasi sudah disetorkan.

Kepada para korban, tersangka mengatakan, dana investasi ini dipergunakan untuk proyek pembangunan kilang minyak Pertamina Balikpapan. Para korban pun nantinya akan memperoleh dana pembagian hasil keuntungan setiap akhir bulan sekali. 

Pelaku juga membentuk grup WhatsApp yang beranggotakan 250 orang di mana mereka adalah para investor yang sudah menyetorkan modal.  Mereka menyetor modal dengan besaran bervariasi dari angka Rp5 juta hingga Rp100 juta.

2. Pelaku hanya memutar uang para korban

Ilustrasi penipuan. (Sumber: antaranews.com)

Dalam praktiknya, pelaku ternyata hanya memutar uang para korban. Lewat skema penipuan Ponzi, ia menambal sulam uang para nasabah untuk melunasi pembayaran keuntungan nasabah lainnya yang sudah dijanjikan.

Hingga akhirnya perputaran uang antar nasabah ini makin besar hingga tersangka sudah tidak sanggup lagi membayar keuntungan sesuai kesepakatan awal.

"Beraksinya mulai bulan Mei 2021, jadi ada beberapa orang yang berhasil memperoleh keuntungan sehingga menawarkan ke teman lainnya. Jadi ketika dapat investasi untuk menutupi lainnya berputar akhirnya mentok pelaku tidak dapat melunasi lainnya,” katanya. 

Para korban yang merasa tidak memperoleh pembagian keuntungan lantas melakukan klarifikasi hingga diketahui sistem investasinya fiktif. Mereka pun melaporkan kasus penipuannya ke Polresta Balikpapan. 

Baca Juga: Gadis Cantik di Balikpapan Tipu Ratusan Nasabah dengan Skema Ponzi

Berita Terkini Lainnya