Sosialisasi UU IKN, akan Memperoleh Dukungan Sepenuh Hati
Peruntukannya kepentingan masyarakat Indonesia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor secara khusus mengikuti Sosialisasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Nusantara (IKN), Jumat (13/5/2022). Acara yang digelar secara virtual melalui zoom meeting ini digagas Anggota DPR RI Dapil Kaltim, Awang Faroek Ishak.
“Jadi IKN ini tidak hanya milik masyarakat Kaltim, tetapi milik seluruh bangsa Indonesia, bahkan bangsa-bangsa dunia. Dan masyarakat Kaltim berterima kasih karena diberikan kepercayaan oleh pemerintah pusat dari bapak presiden dan seluruh rakyat Indonesia, untuk Kaltim sebagai lokasi IKN baru Indonesia, yang bernama Nusantara,” kata Isran Noor dalam akun Instagram Pemprov Kaltim.
Baca Juga: Waspada! Penipuan Pembelian Perhiasan di Toko Emas Samarinda
1. IKN Nusantara masuk pada titik tidak bisa kembali
Isran Noor mengatakan, UU IKN ini adalah memiliki visi dan misi untuk semua. Artinya keberadaan ibu kota baru di sebuah negara itu adalah milik bangsa Indonesia itu sendiri bahkan milik bangsa-bangsa di dunia.
Menurut Isran, setelah penetapan UU IKN maka tidak ada lagi point of no return (titik tidak bisa kembali). Artinya tidak ada lagi penolakan dari masyarakat, terutama dari masyarakat Kaltim. Begitu pun dengan komentar-komentar negatif yang dulu pernah ada, saat ini berganti dengan mendukung sepenuh hati.
“Jika ada suara-suara yang mengomentari bernada tidak setuju, itu berarti bukan orang Kaltim. Tapi sampai sekarang ini tidak ada. Yang ada mungkin persoalan-persoalan menyangkut sedikit kawasan di IKN yang areal lahannya masih berstatus garapan dan masih ada sekitar beberapa hektare yang sudah bersertifikat hak milik masuk dalam kawasan inti IKN. Tapi ini sudah dibahas di kementerian lembaga terkait, termasuk sudah dibahas dalam rapat di Otorita IKN,” jelas Isran.