TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tambang Indominco Dituding Cemari Dua Sungai Besar di Kaltim 

Pencemaran jauh melampaui ambang batas mutu air

Ilustrasi pertambangan (ANTARA FOTO/FB Anggoro)

Balikpapan, IDN Times - Tambang batu bara PT Indominco Mandiri dituding jadi penyebab pencemaran Sungai Santan dan Sungai Palakan di Kutai Kartanegara Kalimantan Timur (Kaltim). Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim melansir hasil penelitian kandungan logam berat terdapat di sungai tersebut ternyata sudah jauh melampaui batas ambang standar baku mutu air diatur pemerintah.

“Hasil penelitian kami kandungan air Sungai Santan dan Palakan sudah tidak tercemar kandungan logam berat,” kata Peneliti Jatam Kaltim Theresia Jari dalam jumpa pers online berjudul ambang Indominco Membunuh Sungai di Kaltim, Kamis (4/6/2021).

Baca Juga: Ini Alasan Gubernur Isran Tak Izinkan Kaltim Gelar Sekolah Tatap Muka

1. Pengambilan lokasi sample tes di tiga lokasi

Peneliti Jatam Kaltim Theresia Jari, Kamis (3/6/2021). (IDN Times/SG Wibisono)

Theresia mengatakan, terdapat tiga lokasi menjadi uji sampel tes, yakni kolam penampungan limbah (settling pond) PT Indominco Mandiri, Sungai Palakan, dan muara pertemuan Sungai Palakan dan Sungai Santan. Hasil uji tes laboratorium menunjukkan tingginya tingkat keasaman hingga kandungan logam berat sejenis mangan, besi, dan seng.

“Seluruh pengujian menunjukkan adanya kandungan logam yang tinggi dalam air sungai,” paparnya.

Lokasi pengujian pertama di penampungan limbah Indominco Mandiri di mana ditemukan PH mencapai 2,57, mangan 18,214, dan besi 32,614.Tingkat keasaman dan kandungan logam berat di lokasi ini mencapai 4 kali lipat di atas ambang batas sudah ditentukan pemerintah.

Demikian pun hasil pengujian kedua dan ketiga. 

Lokasi kedua di Sungai Palakan ditemukan kadar PH mencapai 2,73, mangan 2,852, besi 2,249, kesadahan 555, dan seng 0,201.  Sedangkan hasil pengujian lokasi ketiga pun tidak berbeda jauh dengan temuan PH 2,69, mangan 2,9389, besi 4,964, dan seng 0,279.

“Kesimpulannya hasil pengujian air sungai sangat asam dan kandungan logam beratnya sangat jauh berkali-kali lipat dari ambang batas maksimal diatur pemerintah daerah dan pusat," ungkapnya. 

2. Sumber pencemaran dari limbah pertambangan batu bara Indominco

Ilustrasi tambang/Pexels.com/ Pixabay

Theresia menduga sumber utama pencemaran berasal dari kolam penampungan serta kawasan eksploitasi tambang batu bara Indominco. Selama melakukan penelitian ini, ia memastikan hanya terdapat aktivitas eksploitasi pertambangan batu bara Indominco berada di sepanjang Sungai Palakan dan Sungai Santan.

Perusahaan tambang batu bara ini memiliki dua lokasi pertambangan blok timur dan blok barat. Indominco merupakan perusahaan pemegang izin perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B) berada di tiga kabupaten Kaltim, yakni Kutai Kartanegara, Kutai Timur, dan Bontang.

Selama bertambang di Kaltim ini, Theresia menyebutkan, Indominco meninggalkan 53 lokasi lubang bekas pertambangan yang terbengkalai tanpa dilakukan kewajiban reklamasi.

3. Kesaksian warga berdomisili di sepanjang Sungai Santan

Warga sepanjang Sungai Santan Kalimantan Timur, Taufik Iskandar, Kamis (3/6/2021). (IDN Times/SG Wibisono)

Seorang warga sepanjang Sungai Santan, Taufik Iskandar menyebutkan, perusahaan Indominco Mandiri sangat aktif dalam upaya meningkatkan eksploitasi batu bara. Dalam revisi izin analisis dampak lingkungan (amdal), menurutnya, perusahaan ini berambisi mendongkrak produksinya menjadi 20 juta metrik ton per tahun dari sebelumnya 16 juta metrik ton per tahun.

Untuk itu, Indominco pun berencana eksploitasi kandungan batu bara yang berada di bawah Sungai Kalakan dan Sungai Santan. Selama ini sesuai izin amdal, menurut Taufik, Indominco hanya diperbolehkan melakukan eksploitasi tambang di area sepanjang pinggiran sungai saja. 

“Tahun 2015 mereka berniat seperti itu, untungnya masih ketahuan sehingga langsung memperoleh penolakan warga,” ungkap Taufik.

Taufik mengaku tidak mampu membayangkan kerusakan lingkungan bisa terjadi saat rencana eksploitasi batu bara di aliran sungai terlaksana. Menurutnya, Sungai Santan dan Sungai Kalakan sudah menjadi penyangga sumber penghidupan keanekaragaman hayati dan lingkungan di Kaltim.

Baca Juga: Sambut IKN, Transaksi Dagang Kaltim-Sulteng Tembus Rp2,8 Miliar

Berita Terkini Lainnya