Tarakan Waspada Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku pada Ternak
Waspada masuknya hewan ternak masuk secara ilegal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Balai Karantina Pertanian (BKP) Tarakan Kalimantan Utara (Kaltara) mewaspadai masuknya penyakit mulut dan kukuk (PMK) pada ternak. Terutama masuknya hewan ternak secara ilegal dalam wilayah Tarakan dan sekitarnya jelang Idul Adha.
“Kita bisa pastikan, hewan ternak yang masuk ke Tarakan, semuanya berasal dari daerah yang bebas dari PMK,” kata Kepala BKP Tarakan AM Alfian dalam pers rilis, Selasa (14/6/2022).
Baca Juga: Kompolnas Akui Terima Laporan Kasus Kematian Pengantar Udang Kaltara
1. Instasi terkait digandeng dalam pengawasan hewan ternak
BKP tarakan menggandeng sejumlah instansi dalam mengontrol masuknya hewan ternak secara ilegal di Tarakan. Apalagi sejumlah hewan ternak berkukuh belah masuk Tarakan jelang perayaan Idul Adha pada Juli 2022 nanti.
BKP Tarakan menggandeng TNI, Polri dan instansi terkait dalam mengawasi lalu lintas media pembawa hewan ternak, dan gencar melakukan sosialisasi PMK.
“PMK bukan zoonosis dan bukan penyakit yang bisa menular ke manusia, selama proses memasaknya benar, daging sapi yang dimasak untuk hidangan Idul Adha dipastikan aman untuk dikonsumi,” sebutnya.
Hewan tersebut, kata Alfian, terlebih dahulu harus menjalani karantina di daerah asalnya sebelum dikirimkan ke Tarakan. Sehingga pada saat dikirimkan ke Tarakan, menurutnya, hewan ternak sudah mengantongi sertifikat bebas penyakit PMK.
“Karantina selama 14, setibanya di Tarakan kembali dilakukan pemeriksaan fisik, dokumen dan dilakukan desinfeksi media pembawa dan alat pengangkut, jadi kita menjamin hewan ternak di Tarakan bebas PMK,” tegasnya.
Baca Juga: Gubernur Kaltara: Area Blank Spot Perlu Penanganan Serius