Validasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis di Kaltim
Kutai Barat terakhir dilakukan validasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar validasi kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) RPJMD di seluruh kota/kabupaten. Kali ini validasi KLHS rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) untuk daerah terakhir yaitu Kabupaten Kutai Barat.
"Prosesnya daring dan luring Rapat Validasi Dokumen KLHS RPJMD Kabupaten Kutai Barat Tahun 2021 - 2026," kata Kabid Tata Lingkungan Fahmi Himawan dalam akun Instagram Pemprov Kaltim, Minggu (19/9/2021).
Baca Juga: Pertamina Balikpapan Raih Penghargaan di Ajang ISDA Award 2021
1. Merupakan amanah Undang-Undang
Dijelaskan Fahmi Himawan, valisasi dilakukan dalam menjalankan amanah UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Peraturan Pemerintah RI No. 46 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan KLHS.
Dipaparkan pada rapat bahwa dokumen KLHS ini telah dimohonkan melalui aplikasi Sistem Pelayanan Elektronik Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan (SPARKLING) DLH Kaltim pada 2 September 2021.
Baca Juga: Bripka Taufik Ismail, Polisi yang Dedikasikan Diri di Teluk Balikpapan