TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Batal Pulang, Warga Penajam Paser Utara Masuk Bui, Kepergok Bawa Sabu

Polresta Balikpapan berantas narkoba di Gunung Bugis

Petugas kepolisian memeriksa warga PPU berinisial PP di Kampung Gunung Bugis, Balikpapan. (IDN Times/Surya Aditya)

Balikpapan, IDN Times – Apes benar nasib pria berinisial PP (33). Hendak pulang ke Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), dia malah diringkus jajaran Polresta Balikpapan. Gara-garanya, PP membawa narkoba jenis sabu-sabu dan senjata tajam (sajam).

Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi mengatakan, pengungkapan ini bermula dari razia rutin jajarannya di Kampung Gunung Bugis, Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat, pada Kamis (23/1). Razia ini sendiri sebagai tindak lanjut atas razia-razia sebelumnya di Gunung Bugis.

“Ya, razia-razia pola terbuka ini sebagai bentuk keseriusan kami dalam memberantas narkoba, khususnya di wilayah Gunung Bugis,” katanya kepada awak media, Jumat (24/1).

Baca Juga: Lima Batu Nisan Hilang dari Kuburan Muslimin di Samarinda

1. Ada polisi, PP pura-pura ke warung

Kombes Pol Turmudi memperlihatkan sabu-sabu yang didapat di tas milik PP. (IDN Times/Surya Aditya)

Pada saat bersamaan razia, lanjut Turmudi, PP melintasi kawasan Gunung Bugis. Kemudian dia melihat aparat bersenjatakan lengkap di sana. Awalnya dia hendak melintasi kerumunan petugas. Namun niat itu diurungkannya, PP memilih mampir ke sebuah warung dan duduk di sana.

Gerak-gerik PP ini dipantau teliti oleh petugas kepolisian. Petugas kemudian menghampiri PP. Saat diajak berkomunikasi, PP berbicara gugup, keringat dingin bercucuran di wajahnya. Kecurigaan petugas pun menjadi-menjadi. Tanpa basa-basi, petugas kemudian menggeledah tubuh beserta barang bawaan PP.

Sesuatu yang tak diduga-diduga pun ditemukan. Petugas menemukan tiga plastik bening kecil berisi sabu-sabu di dalam tas yang dibawa PP. Selain itu, petugas juga menemukan sajam di dalam jok sepeda motor milik warga PPU itu.

“Tadi dia menghindari petugas, dia duduk di warung. Tapi kami curiga, kami sudah banyak membaca modus seperti ini. Jadi, ya, kami geledah. Ternyata ada barangnya (sabu-sabu dan sajam),” ungka Turmudi.

2. PP tak akui sabu-sabu dan sajam miliknya

Ilustrasi narkoba. (Pixabay/A_Different_Perspective)

Meski telah ditemukan sabu-sabu dan sajam di barang bawannya, PP mengelak jika barang tersebut miliknya. Pria berambut gondrong itu merasa dijebak. Menurutnya, ada seseorang yang tanpa sepengetahuannya menaruh barang haram tersebut di tas dan sepeda motornya.

“Itu memang tas saya, tapi saya gak tahu apa isinya,” kilahnya kepada petugas.

Namun kepolisian tak percaya begitu saja. Untuk mengungkap kebenaran kasus ini, sebut Turmudi, harus melalui persidangan di pengadilan. Oleh karena itu PP dibawa ke Mapolsek Balikpapan Barat. Di sana dia ditahan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami amankan dia di Polsek Balikpapan Barat,” sebut Kapolresta Balikpapan.

Baca Juga: Balikpapan Bangun Bumi Perkemahan Bertaraf Internasional 

Berita Terkini Lainnya