TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Harga Baru BBM di Kaltim: Solar Nonsubsidi Naik, Pertamax Turun

Beberapa harga jenis BBM berubah awal Februari 2020

pengisian bahan bakar minyak jenis Pertamax dan Pertamax Turbo di SPBU . IDNTimes/Holy Kartika

Balikpapan, IDN Times – PT Pertamina (Persero) merombak harga bahan bakar minyak (BBM) di Kalimantan Timur (Kaltim) pada awal Februari ini. Beberapa jenis BBM mengalami penurunan harga, namun ada juga yang naik.

Berdasarkan situs resmi Pertamina, www.pertamina.com, ada dua jenis BBM yang turun di Kaltim, yakni Pertamax dan Pertamax Turbo. Sebelumnya, harga Pertamax senilai Rp 9.400 sekarang menjadi Rp 9.200 per liter.

Sedangkan harga Pertamax Turbo dari sebelumnya Rp10.100 kini menjadi Rp10.050 per liter. Sementara itu, harga BBM jenis solar nonsubsidi naik Rp100, dari Rp9.500 menjadi Rp9.600 per liter. Adapun BBM jenis Pertalite, Dexlite dan Pertamina Dex tidak mengalami perubahan.

Baca Juga: Terungkap! Gara-gara Ini Warga Balikpapan Bikin Hoaks Virus Corona

1. Perubahan harga BBM tak hanya di Kaltim

Ilustrasi pengisian BBM di SPBU. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

Vice President Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman membenarkan perubahan harga BBM tersebut. Namun perubahan harga BBM ini tidak hanya terjadi di Kaltim, namun hampir seluruh daerah di Indonesia.

Seperti di DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. Kata dia, pada tiga wilayah tersebut harga BBM Pertamax turun, dari Rp9.200 menjadi Rp9.000 per liter. Kemudian Pertamax Turbo dari Rp9.900 menjadi Rp9.850 per liter.

Perubahan harga BBM ini sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM bernomor 187K/10/MEM/2019. “Perubahan harga tersebut terhitung sejak Sabtu, 1 Februari 2020, pukul 00.00 waktu setempat,” katanya melalui siaran pers yang diterima media ini, Senin (3/2).

2. Harga BBM di setiap daerah berbeda

Ilustrasi pengisian BBM di SPBU Pertamina. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

Lebih lanjut, dia menjelaskan, tidak semua daerah mendapatkan harga BBM yang sama. Hal ini terjadi karena setiap daerah memiliki geografis yang berbeda. Sehingga, pajak BBM yang harus dibayarkan juga berbeda.

“Harga baru BBM yang berlaku di beberapa daerah bisa berbeda karena dipengaruhi perbedaan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di masing-masing daerah,” jelasnya.

Baca Juga: Ingin Jadi Polisi, Remaja SMP yang Gagalkan Pelarian Jambret Sadis

Berita Terkini Lainnya