Jalin Cinta Lokasi di Lapas, Pasutri Jadi Kurir Sabu-sabu
Tim gabungan BNN amankan 2 Kg sabu-sabu di tangan pasutri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times – Sepasang suami istri (pasutri), inisial LE (33) dan DS (29), nekat menjadi kurir narkoba jenis sabu-sabu di Balikpapan.
Mereka diringkus tim gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim dan BNN Kota (BNNK) Balikpapan.
Kepala BNNP Kaltim, Brigjen Pol Raja Haryono mengatakan, LE dan DS ditangkap di Supermarket Giant Ekstra, Jalan MT Haryono, Balikpapan Selatan, Kamis (17/10) sore. Adapun modus operandi yang digunakan pasutri ini untuk berdagang sabu-sabu, yakni, sistem tinggal narkoba.
“Informasinya kami terima dari masyarakat. Jadi mereka (LE dan DS) ini sudah kami ikuti (pantau) sejak lama,” katanya didampaingi Kepala BNNK Balikpapan, Muhammad Daud, Jumat (18/10) siang.
Baca Juga: Ditreskoba Polda Kaltim Amankan 6 Kg Sabu-sabu
1. Ditangkap di pasar swalayan
Dijelaskan Raja, pada Kamis (17/10), sekira pukul 16.30 Wita, pihaknya mendapat informasi bahwa akan ada transaksi narkotika di Giant Ekstra. Mendapat informasi tersebut, pihaknya bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Kemudian LE dan DS datang mengendarai mobil sedan putih ke supermarket itu. Berdasarkan pantauan petugas anti narkotika, LE terlihat keluar dari mobil dan mencari sebuah sepeda motor.
Setelah mendapatkan yang ia cari, LE tidak langsung menghampiri sepeda motor itu. Dia kembali ke mobilnya. Tidak berselang lama kemudian, perempuan berusia 33 tahun itu menghampir sepeda motor tersebut.
Jok kendaraan roda dua itu dia buka. LE mengambil barang yang dibungkus plastik. Oleh petugas tim gabungan, barang itu dicurigai narkotika.
Saat hendak akan jalan, LE dan DS dihadang oleh petugas BNN. Mereka pun sempat ingin mencoba kabur dari sergapan petugas, namun gagal. Petugas lebih sigap menghadang kendaraan pasutri itu. Saat kendaraannya digeledah, petugas menemukan sabu-sabu yang dikemas ke dalam plastik bening.
“Ada 20 paket kecil narkoba jenis sabu-sabu. Kalau kita total semuanya sekitar 2 kilogram,” ungkap Raja.
Baca Juga: Ibu Rumah Tangga Mendominasi Kasus Narkoba di Samarinda