TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jalin Cinta Lokasi di Lapas, Pasutri Jadi Kurir Sabu-sabu

Tim gabungan BNN amankan 2 Kg sabu-sabu di tangan pasutri

IDN Times/Surya Aditya

Balikpapan, IDN Times – Sepasang suami istri (pasutri), inisial LE (33) dan DS (29), nekat menjadi kurir narkoba jenis sabu-sabu di Balikpapan.

Mereka diringkus tim gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim dan BNN Kota (BNNK) Balikpapan.

Kepala BNNP Kaltim, Brigjen Pol Raja Haryono mengatakan, LE dan DS ditangkap di Supermarket Giant Ekstra, Jalan MT Haryono, Balikpapan Selatan, Kamis (17/10) sore. Adapun modus operandi yang digunakan pasutri ini untuk berdagang sabu-sabu, yakni, sistem tinggal narkoba.

“Informasinya kami terima dari masyarakat. Jadi mereka (LE dan DS) ini sudah kami ikuti (pantau) sejak lama,” katanya didampaingi Kepala BNNK Balikpapan, Muhammad Daud, Jumat (18/10) siang.

Baca Juga: Ditreskoba Polda Kaltim Amankan 6 Kg Sabu-sabu 

1. Ditangkap di pasar swalayan

IDN Times/Surya Aditya

Dijelaskan Raja, pada Kamis (17/10), sekira pukul 16.30 Wita, pihaknya mendapat informasi bahwa akan ada transaksi narkotika di Giant Ekstra. Mendapat informasi tersebut, pihaknya bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Kemudian LE dan DS datang mengendarai mobil sedan putih ke supermarket itu. Berdasarkan pantauan petugas anti narkotika, LE terlihat keluar dari mobil dan mencari sebuah sepeda motor.

Setelah mendapatkan yang ia cari, LE tidak langsung menghampiri sepeda motor itu. Dia kembali ke mobilnya. Tidak berselang lama kemudian, perempuan berusia 33 tahun itu menghampir sepeda motor tersebut.

Jok kendaraan roda dua itu dia buka. LE mengambil barang yang dibungkus plastik. Oleh petugas tim gabungan, barang itu dicurigai narkotika. 

Saat hendak akan jalan, LE dan DS dihadang oleh petugas BNN. Mereka pun sempat ingin mencoba kabur dari sergapan petugas, namun gagal. Petugas lebih sigap menghadang kendaraan pasutri itu. Saat kendaraannya digeledah, petugas menemukan sabu-sabu yang dikemas ke dalam plastik bening.

“Ada 20 paket kecil narkoba jenis sabu-sabu. Kalau kita total semuanya sekitar 2 kilogram,” ungkap Raja.

2. Sabu-sabu hendak dipasarkan di Balikpapan

IDN Times/Surya Aditya

LE dan DS kemudian digiring petugas ke Kantor BNNK Balikpapan. Di sana mereka menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kepada petugas BNN, LE dan DS berdalih, jika mereka hanya seorang kurir narkoba.

“Tetapi ini masih dalam pengembangan kami, jadi tidak menutup kemungkinan selain kurir bisa saja mereka juga sebagai bandar,” tutur Raja.

Kepala BNNP Kaltim menduga, sabu-sabu milik pasutri ini didapat dari Malaysia. Mereka akan memasarkan barang haram itu di Balikpapan dan sekitarnya.

“Jadi barang ini dikirim oleh rekannya yang saat ini masih tahap penyelidikan kami. Nanti akan kami kembangkan, kalau kami sudah dapat informasi akan kami sampaikan nanti,” beber jenderal bintang satu itu.

Baca Juga: Ibu Rumah Tangga Mendominasi Kasus Narkoba di Samarinda

Berita Terkini Lainnya