Praktisi Hukum Kutuk Oknum Polisi Cabul, Minta Diberi Sanksi Kebiri
Imbau korban yang belum melapor datang ke LBH
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times – Kasus dugaan oknum polisi cabul yang sekaligus guru mengaji di Balikpapan menjadi sorotan publik. Praktisi hukum asal Balikpapan, Abdul Rais, angkat bicara menanggapi kasus ini.
Kepada awak media, Rais mengatakan, apa yang dilakukan oknum berinisal AS itu sudah sangat keterlaluan. Sebab, sebagai anggota keamanan, AS seharusnya menjadi pelindung masyarakat, bukan menjadi bagian dari kejahatan.
Oleh karena itu, Rais mengecam keras perbuatan cabul AS kepada lima siswi sekolah dasar (SD) itu. “Kami sebagai pemerhati hukum mengutuk keras kasus ini,” katanya, Senin (16/9).
Baca Juga: Oknum Guru di Balikpapan Diduga Cabuli Bocah SD
1. Sang oknum polisi harus diberi sanksi tambahan
AS, sebut Rais, harus diberi sanksi tegas. Bahkan dia menyarankan agar penyidik dan kejaksaan harus memberi hukuman tambahan kepada AS, selain hukuman pokok. Hal ini dilakukan agar ada efek jera bagi sang oknum polisi itu.
“Hukum kebiri kimia aja, kalau perlu pasang cip di badannya. Jadi kalau pelaku memakai itu di dekat anak-anak, cip itu akan berbunyi,” sebutnya
Menigngat terduga pelaku cabul ini adalah oknum dari instansi kepolisian, Rais berharap, agar aparat penegak hukum dapat berlaku adil. Tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum dalam kasus ini.
“Sekalipun yang melakukan adalah oknum, aparat harus bertindak adil, jangan ada diskriminasi,” ujarnya.
Baca Juga: Modal Rp20 ribu, Oknum Polisi di Balikpapan Cabuli Lima Murid SD