Sepanjang 2019, BNNK Balikpapan Melayani Rehabilitasi 145 Orang
Dari ASN hingga pelajar terjerat narkoba
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times – Kasus narkotika di Balikpapan mengalami peningkatan. Hal ini diketahui dari hasil pemaparan akhir tahun Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Balikpapan, pada Senin (23/12) pagi.
Sepanjang 2019 ini BNNK Balikpapan telah melakukan penindakan sebanyak 9 kasus narkotika dengan 14 tersangka. Semua kasus tersebut adalah kasus narkotika jenis sabu-sabu. Jumlah kasus ini mengalami penurununan, di mana pada 2018 lalu BNNK Balikpapan berhasil mengungkap 16 kasus dengan 24 tersangka.
Meski secara jumlah kasus mengalami penurunan, namun tidak untuk barang bukti yang disita BNNK Balikpapan. Pada tahun ini, BNNK Balikpapan menyita 2.027,54 gram sabu-sabu. Angka tersebut naik 932,44 gram atau hampir 1 kilogram jika dibanding tahun sebelumnya.
“Di mana jumlah barang bukti narkotika jenis sabu yang disita pada 2018 berjumlah 1.095,1 gram,” kata Kepala BNNK Balikpapan Kompol Muhammad Daud kepada awak media.
Baca Juga: Anggota Polisi di Penajam Kendalikan Peredaran Narkoba
1. Sebanyak 145 orang menjalani rehabilitasi narkoba
Lebih lanjut, Daud juga memaparkan bidang rehabilitasi yang bertujuan untuk mewujudkan kepulihan dari ketergantungan narkotika. Kata dia, pihaknya telah menyelenggarakan layanan rehabilitasi terhadap 145 orang.
Dari 145 orang itu, 8 orang diantaranya berasal dari kalangan pemerintah atau Aparatur Sipil Negara (ASN). Sisanya, 61 orang dari kalangan swasta, 14 orang dari wirausaha, 13 orang berstatus pelajar dan 48 orang tidak bekerja alias pengangguran.
“Kami bekerja sama dengan pemerintah kota, ada 12 OPD (SKPD) yang telah mengikuti tes urine dan sosialisasi. Intinya tidak ada hambatan,” paparnya.
Baca Juga: Ambil Momen Kedatangan Jokowi, Pengedar Sabu Diringkus Polairud PPU