TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sepasang Kekasih Pembunuh Bayi Kandung bakal Menikah di Kantor Polisi

Para tersangka klaim telah mendapat restu dari keluarga

Wulan dan Oksaktian melakukan rekonstruksi ulang pembunuhan bayi kandungnya ditemenani kuasa hukumnya. Sumber: Polsek Balikpapan Utara

Balikpapan, IDN Times – Sepasang kekasih pembunuh bayi  di Balikpapan, Arnelia Putri Wulandari (22) dan Oksaktian Subarkah (23), berencana menikah. Pasangan yang kini telah bertatus tersangka pembunuhan bayi kandungnya sendiri itu akan melangsungkan pernikahan di kantor polisi.

Kabar bahagia ini disampaikan Yohanes Maroko, selaku kuasa hukum Oksaktian dan Wulan – panggilan Arnelia Putri Wulandari. Kata Yohanes, kedua kliennya itu akan melangsungkan pernikahan di Mapolsek Balikpapan Utara, tempat Wulan dan Oksaktian ditahan.

“Ya, sebenarnya rencananya hari ini (31 Oktober 2019). Tapi diundur tanggal 7 November (2019), karena kabarnya ustaz (penghulu)-nya enggak ada,” katanya saat dihubungi IDN Times, Kamis (31/10) siang.

Baca Juga: Rekonstruksi Ibu Bunuh Bayi, Jasad Bayi Sempat Disimpan di Jok Motor

1. Diinfokan keluarga tersangka

Pengacara Yohanes Maroko. IDN Times/Surya Aditya

Informasi mengenai rencana pernikahan ini, Yohanes dapatkan dari pihak keluarga Wulan dan Oksaktian. Dia pun memastikan akan menghadiri pernikahan kedua tersangka pembunuhan bayi itu.

“Saya sudah diberitahu, dan akan datang untuk menyaksikan pernikahannya,” tandasnya.

2. Pihak keluarga tersangka akan datang

IDN Times/Surya Aditya

Sementara itu, Oksaktian membenarkan, dirinya akan menikahi Wulan di Mapolsek Balikpapan Utara. Dia pun mengklaim telah mendapat restu dari pihak keluarganya dan Wulan.

Dijelaskan Oksaktian, keluarga besarnya tinggal di Palu, Sulawesi Tengah. Sedangkan keluarga besar Wulan tinggal Palopo, Sulawesi Selatan.

“Insya Allah, keluarga akan datang ke Polsek untuk melangsungkan pernikahan kami,” beber pria usia 23 tahun itu.

Baca Juga: Ibu Bunuh Bayi Kandung, Mayatnya Disimpan di Jok Motor Selama 7 Jam

Berita Terkini Lainnya