Sepasang Kekasih Pembunuh Bayi Kandung bakal Menikah di Kantor Polisi
Para tersangka klaim telah mendapat restu dari keluarga
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times – Sepasang kekasih pembunuh bayi di Balikpapan, Arnelia Putri Wulandari (22) dan Oksaktian Subarkah (23), berencana menikah. Pasangan yang kini telah bertatus tersangka pembunuhan bayi kandungnya sendiri itu akan melangsungkan pernikahan di kantor polisi.
Kabar bahagia ini disampaikan Yohanes Maroko, selaku kuasa hukum Oksaktian dan Wulan – panggilan Arnelia Putri Wulandari. Kata Yohanes, kedua kliennya itu akan melangsungkan pernikahan di Mapolsek Balikpapan Utara, tempat Wulan dan Oksaktian ditahan.
“Ya, sebenarnya rencananya hari ini (31 Oktober 2019). Tapi diundur tanggal 7 November (2019), karena kabarnya ustaz (penghulu)-nya enggak ada,” katanya saat dihubungi IDN Times, Kamis (31/10) siang.
Baca Juga: Rekonstruksi Ibu Bunuh Bayi, Jasad Bayi Sempat Disimpan di Jok Motor
1. Diinfokan keluarga tersangka
Informasi mengenai rencana pernikahan ini, Yohanes dapatkan dari pihak keluarga Wulan dan Oksaktian. Dia pun memastikan akan menghadiri pernikahan kedua tersangka pembunuhan bayi itu.
“Saya sudah diberitahu, dan akan datang untuk menyaksikan pernikahannya,” tandasnya.
Baca Juga: Ibu Bunuh Bayi Kandung, Mayatnya Disimpan di Jok Motor Selama 7 Jam