Tergiur Upah Abaikan Risiko, Warga Samarinda Jadi Kurir Sabu-sabu
Terancam hukuman mati
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times – Menjadi kurir narkoba mungkin dianggap profesi yang menjanjikan. Bayangkan, untuk mengantarkan sabu-sabu ke pulau tetangga, Addie (47) bakal menerima imbalan yang cukup fantastis. Namun risikonya juga teramat berat.
Diberitakan sebelumnya, Addie merupakan tersangka penyalahgunaan narkoba. Dia ditangkap jajaran Polda Kaltim di Jalan Untung Suropati, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda. Ditangannya, polisi mengamankan sabu-sabu seberat 10 kilogram (kg).
Baca Juga: Pentas Kuda Lumping di Balikpapan Ricuh, Brimob Bantu Pengamanan
1. Sabu-sabu 10 kg berasal dari Malaysia
Ditemui di Mapolda Kaltim, Addie mengakui membawa sabu-sabu seberat 10 kg. Barang haram tersebut dia ambil dari seseorang yang tak ia kenal di Terminal Sungai Kunjang, Samarinda, pada Jumat (17/1) lalu. Saat itu sabu-sabu 10 kg disimpan di sebuah koper hitam.
“Bos bilang itu barang dari Tawau, Malaysia,” katanya tanpa menjelaskan siapa yang ia maksud bos tersebut, Senin (20/1).
Baca Juga: Bawa Koper Isi Sabu-sabu 10 Kg, Warga Samarinda Dijerat Hukuman Mati