TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tergiur Upah Abaikan Risiko, Warga Samarinda Jadi Kurir Sabu-sabu

Terancam hukuman mati

Irjen Pol Muktiono mengintrogasi tersangka Addie. (IDN Times/Surya Aditya)

Balikpapan, IDN Times – Menjadi kurir narkoba mungkin dianggap profesi yang menjanjikan. Bayangkan, untuk mengantarkan sabu-sabu ke pulau tetangga, Addie (47) bakal menerima imbalan yang cukup fantastis. Namun risikonya juga teramat berat. 

Diberitakan sebelumnya, Addie merupakan tersangka penyalahgunaan narkoba. Dia ditangkap jajaran Polda Kaltim di Jalan Untung Suropati, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda. Ditangannya, polisi mengamankan sabu-sabu seberat 10 kilogram (kg).

Baca Juga: Pentas Kuda Lumping di Balikpapan Ricuh, Brimob Bantu Pengamanan

1. Sabu-sabu 10 kg berasal dari Malaysia

Barang bukti sabu-sabu dan koper hitam yang dibawa tersangka Addie. (IDN Times/Surya Aditya)

Ditemui di Mapolda Kaltim, Addie mengakui membawa sabu-sabu seberat 10 kg. Barang haram tersebut dia ambil dari seseorang yang tak ia kenal di Terminal Sungai Kunjang, Samarinda, pada Jumat (17/1) lalu. Saat itu sabu-sabu 10 kg disimpan di sebuah koper hitam.

“Bos bilang itu barang dari Tawau, Malaysia,” katanya tanpa menjelaskan siapa yang ia maksud bos tersebut, Senin (20/1).

2. Belum dapat bayaran, Addie dijebloskan ke sel tahanan

Jajaran Polda Kaltim memperlihatkan 10 kg sabu-sabu yang dibawa Addie. (IDN Times/Surya Aditya)

Tujuannya, sabu-sabu 10 kg hendak diantarkan kepada si pesan yang tinggal di Sulawesi Selatan. Namun Addie berkilah tak mengenal siapa pemesan barang haram tersebut. Pun dengan pemberinya, juga tak ia kenali. Semua komunikasinya dengan pemesan dan pemberi hanya terjalin melalui sambungan telepon.

Untuk mengantarkan narkotika golongan satu itu dari Samarinda ke Sulawesi Selatan, Addi dijanjikan bonus yang menggiurkan. Namun, hingga ia meringkuk di Rumah Tahanan Mapolda Kaltim, janji tersebut tinggalah janji. Tak ada sepeser pun dinikimati pria bertubuh gemuk itu dari kegiatan terlarang ini.

“Saya dijanjikan dapat Rp100 juta bawa barang itu. Tapi belum ada dapat,” pungkas bapak empat anak ini.

Baca Juga: Bawa Koper Isi Sabu-sabu 10 Kg, Warga Samarinda Dijerat Hukuman Mati

Berita Terkini Lainnya