Warga Malaysia Bawa 2 Kg Sabu-sabu, Terancam Penjara Seumur Hidup
Kedua kaki para tersangka ditembak petugas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times – Dua orang kurir narkoba diringkus Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Kaltim, beberapa waktu lalu. Kaki mereka pun bolong kena tembak.
Direktur Resnarkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Akhmad Shaury mengatakan, kedua kurir itu bernama Jafar Dewata alias Fajar (22) dan Harun alias Kiki (22). Jafar merupakan warga Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel). Sedangkan Harun warga Malaysia namun berdomisili di Indonesia.
“Harun tinggal di Kelurahan Tumbit Sari, Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau,” katanya kepada awak media di Mapolda Kaltim, Selasa (3/12) siang.
1. Sebanyak 2 kg sabu-sabu disimpan di dalam ransel
Dijelaskan Shaury, Jafar dan Harun ditangkap jajaran Subdit I Dit Resnarkoba Polda Kaltim di sebuah indekos kawasan Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda, pada Minggu (1/12) subuh. Ditangannya, polisi menemukan plastik berisi sabu-sabu yang disimpan di sebuah tas ransel hitam.
“Total beratnya itu ada 2.048 gram atau lebih 2 kilogram (kg) sabu-sabu,” jelas perwira melati tiga di pundak itu.
Saat akan ditangkap, Jafar dan Harun memberikan perlawanan kepada petugas. Petugas pun terpaksa memberikan timah panas ke kedua kaki masing-masing tersangka narkoba itu.
“Mereka berusaha melawan petugas dan melarikan diri, akhirnya kami lumpuhkan,” tegas Direktur Resnarkoba Polda Kaltim.
Baca Juga: Kepergok Bawa Sabu-sabu, Honorer Dinas PUPR Samarinda Ditangkap Polisi
Baca Juga: Tiga Kali Ganti Pimpinan, Markas Polresta Balikpapan Belum Rampung