Akhirnya Ongkos Pilkada Samarinda Disepakati, ini Rinciannya
KPU bisa mencairkan anggarannya tahun ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Setelah tarik-ulur penetapan anggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) Samarinda, akhirnya pada Selasa (1/10) Pemkot bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Nilai ongkos pilkada Samarinda mencapai Rp56 miliar. Angka tersebut memang jauh dibanding dengan harapan KPU sebelumnya.
Dari usulan semula, penyelenggara pesta demokrasi ini membutuhkan Rp75 miliar namun setelah masuk Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) turun menjadi Rp73 miliar, lalu turun lagi menjadi Rp69 miliar lebih, dan yang terakhir angkanya kian menyusut menjadi Rp44 miliar. Hingga akhirnya ongkos Pilkada ditetapkan mencapai Rp56 miliar.
Baca Juga: 12 Tahun Tak Selesai, Jembatan Pulau Balang Ditengok Dua Menteri
1. Pilkada Samarinda bisa runyam bila NPHD tak ditandatangani
Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat mengatakan, pihaknya tak bisa berbuat banyak mengenai biaya Pilkada. Mengingat kondisi keuangan pemkot yang sedang tak baik karena defisit.
Firman bertekad memaksimalkan pemanfaatan bujet sebesar Rp56 miliar ini. Walau demikian, pihaknya tak menampik akan memangkas sejumlah program demi mendapat skema anggaran yang sudah ditetapkan itu.
"Ya, mau enggak mau. Tapi kami bersyukur sebab NPHD sudah ditandatangani pada 1 Oktober. Jika tidak tahapan pilkada bisa runyam," kata Firman, Selasa (2/10).