Babak Baru Penertiban Bangunan di Bantaran Sungai Karang Mumus
Sejumlah warga mengaku belum terima uang santunan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Penertiban bangunan di rukun tetangga 28 bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) segmen Pasar Pagi, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu berlanjut pada Rabu (5/8/2020). Sebelumnya agenda sempat berhenti selama dua pekan lebih. Jika penertiban di kawasan ini tuntas maka ada dua rukun tetangga lainnya yang bakal ditertibkan, yakni RT 26 dan 27.
“Saya belum tanda tangan tapi malah dibongkar rumah saya. Sudah hancur. Dibongkar jam 8 (pagi) tadi,” ujar Nur Amin salah warga rukun tetangga (RT) 28.
1. Penertiban bangunan di bantaran SKM mendesak demi mengurangi banjir di Samarinda
Terdapat 210 bangunan di RT 28 yang hendak ditertibkan oleh Satpol PP Samarinda. Ratusan rumah itu masuk segmen Pasar Segiri yang bersisian langsung dengan SKM. Pembersihan kawasan sempadan anak Sungai Mahakam ini memang mendesak lantaran menjadi satu dari sekian biang banjir di Samarinda. Penyempitan dan sedimentasi yang tak tertolong jadi penyebabnya. Idealnya lebar sungai itu mencapai 40 meter, tapi kondisi SKM saat ini hanya kisaran 25 meter saja. Sementara data sedimentasi terakhir tercatat hanya 175 meter kubik per detik, padahal sebelumnya bisa menampung 400 kubik. Itulah yang jadi alasan Pemkot Samarinda kukuh dengan menertibkan ratusan bangunan warga di bantaran sungai tersebut. Mereka yang sudah menerima dana santunan akan bertanda tangan kemudian rumahnya dibongkar.
“Saat ini yang bertanda tangan akan dibongkar, tapi kenyataannya tidak. Bertolak belakang seribu persen. Saya belum diminta rekening, tapi rumah saya sudah hancur (dibongkar),” akunya.
Baca Juga: Satpol PP Bakal Panggil Polisi Amankan Pembongkaran Rumah di SKM
Baca Juga: Hari Kedua, Warga Tiga RT Bantaran SKM Masih Mengadang Petugas