Developer Perumahan Perkosa Mahasiswi hingga Hamil Lima Bulan
Tersangka merupakan ayah tiri korban
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Sial benar nasib Mentari--bukan nama sebenarnya. Gadis 18 tahun itu baru saja merasakan dunia kuliah. Namun masa depannya justru direnggut oleh ayah tirinya berinisial Am (43).
Dia dirudapaksa atau diperkosa hingga hamil lima bulan. Petaka itu terjadi pada Mei-Oktober 2019. Kejadian itu baru terungkap pada Selasa (5/11) pekan lalu setelah Mentari membuat laporan bersama ibunya pada Minggu (3/11).
"Dari pengakuan korban, tersangka melakukan perbuatan (pemerkosaan) itu sebanyak empat kali," ucap Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda, Iptu Rihard Nixon kepada sejumlah media, pada Senin (11/11) siang di Mapolresta Samarinda.
Baca Juga: Alasan Kupas Mangga, Ayah Diduga Mencabuli Anak Tirinya yang Bersuami
1. Dalih minta bersihkan rumah, diancam badik korban diperkosa
Lalu bagaimana peristiwa itu bisa terjadi. Apakah ibunya tak mengawasi?
Perwira balok dua itu menjelaskan duduk perkaranya. Cerita dia, awalnya Mentari, Am serta ibu kandung dan adik-adiknya tinggal serumah di kawasan Sungai Pinang pada 7 Oktober lalu.
Lantaran hendak pulang ke Sulawesi, ibu korban telah memiliki perasaan tak nyaman, jika Am dan Mentari tinggal satu atap. Itu sebabnya, Mentari diberikan izin untuk indekos di dekat kampusnya.
"Jadi mereka tinggal terpisah," sebutnya.
Namun, nafsu berahi sang ayah tiri tak bisa dibendung. Beberapa hari setelah ibu korban pulang kampung, Am menelepon korban memintanya ke rumah. Dalihnya ketika itu ialah membantu membersihkan rumah. Tak curiga dengan gelagat Am, Mentari menurut saja. Saat membersihkan rumah itulah tersangka beraksi.
"Dia menarik tangan korban ke dalam kamar dan mengancamnya pakai badik," tuturnya.
Baca Juga: Iming-iming Duit Rp50 Ribu, Kakek Bercucu Sepuluh Mencabuli Bocah SD