Ditanya Soal Kebijakan Lockdown Lokal, Isran Menjawab dengan Candaan
Gubernur Isran: Jangan dekat-dekat, kalian bawa corona!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times – Gubenur Kaltim Isran Noor mengambil kebijakan local lockdown alias karantina wilayah lokal. Status itu berlaku sejak Selasa (17/3) hingga 14 hari ke depan.
Padahal, dalam pidato resminya di Jakarta, Presiden Joko "Jokowi" Widodo tegas melarang pemerintah daerah melakukan lockdown, sebab yang berhak mengeluarkan kebijakan itu hanya pusat saja.
1. Kebijakan local lockdown diambil berdasarkan kondisi Kaltim. Saat ini terdapat 149 orang dalam pemantauan dan 23 pasien dalam pengawasan
Rapat penetapan status tersebut berlangsung di Balikpapan persisnya Hotel Grand Senyiur pada Senin (16/3). Keputusan local lockdown ini termasuk meminta Dinas Pendidikan provinsi, kabupaten, dan kota meliburkan kegiatan belajar mengajar di sekolah selama dua minggu sesuai instruksi Kemendikbud RI.
Tak hanya itu, kebijakan ini diambil berdasarkan fakta dan kondisi Kaltim. Saat ini terdapat 149 Orang dalam Pemantauan (ODP) dan 23 Pasien dalam Pengawasan (PDP). 50 persen di antaranya sudah dinyatakan negatif virus corona. Dikonfirmasi mengenai kebijakan itu pada Selasa sore, Gubernur Isran tak banyak cakap.
“Sudah ‘kan kemarin dijelaskan Pak Sabani dan Pak Wagub. Ndak usah dekat-dekat, jauh-jauh jangan dekat-dekat aku. Kalian bawa (virus) corona,” kata Gubernur Isran berseloroh.
Baca Juga: Kaltim Lockdown karena Virus Corona, RSKD Tambah 6 Ruang Isolasi
Baca Juga: Hadapi Ancaman Virus Corona, Kaltim Tetapkan Status Lockdown Lokal