IKN Menjadi Magnet Investasi, RPJMD Kaltim Bakal Direvisi
Nantinya revisi RPJMD bakal melibatkan masyarakat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim 2019-2023 bakal alami perubahan. Penyesuaian ini seturut dengan rencana pemindahan ibu kota negara atau IKN dari Jakarta ke Benua Etam.
“Saat ini draf (RPJMD) dalam proses penyusunan,” ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim, Muhammad Aswin seperti dikutip dari rilis resmi Pemprov Kaltim pada Jumat (29/1/2021) sore.
1. Konsultasi publik segera dilakukan setelah draf RPJMD selesai disusun
Lebih lanjut dia menerangkan, setelah pungkas menyusun konsep awal RPJMD 2019-2023 maka tahap selanjutnya adalah konsultasi publik. Tujuannya tak lain adalah rembuk bersama demi mencapai mufakat mengenai rancangan pembangunan tersebut.
“Apakah sudah cocok atau belum? Kalau sudah cocok, kami akan lanjutkan ke musrenbang (musyawarah rencana pembangunan). Setelah itu ke DPRD untuk pembahasan selanjutnya,” tuturnya.
Baca Juga: Wamen ATR Ingatkan Persoalan Lahan Potensial Jadi Masalah di IKN
Baca Juga: Hadapin IKN, Pemerintah Diminta Beri Perhatian Masyarakat Adat Paser