TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ini Akibatnya Jika Jukir Liar di Samarinda Tak Masuk Sistem E-Parking

Pemerintah tidak boleh kalah dengan kepentingan premanisme

Ilustrasi parkir motor. (IDN Times/Sunariyah)

Samarinda, IDN Times - Demi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) lewat retribusi parkir, Kota Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) akhirnya menerapkan sistem parkir elektronik atau e-parking. Lantaran terobosan ini terbilang baru, warga Kota Tepian pun diharap mempersiapkan diri.

“Ini merupakan fase pilot project (proyek percontohan), sambil kita menyempurnakan dan melengkapi semua proses regulasi,” ujar Andi Harun, Wali Kota Samarinda seperti dilansir dari rilis resmi Pemkot Samarinda pada Selasa (4/5/2021).

Baca Juga: Pemkot Samarinda Titip Pesan soal Posko di Bandara APT Pranoto

1. Samarinda bakal membangun 264 pundi parkir elektronik

Andi Harun, Wali Kota Samarinda (Dok.IDN Times/Istimewa)

Lebih lanjut diterangkan Andi, nantinya kantong-kantong parkir elektronik ini tersebar di 10 titik Samarinda. Dan tahap selanjutnya bakal bertambah menjadi 264 pundi parkir. Saat ini, sistem e-parking masih dirancang oleh organisasi perangkat daerah terkait. Disebut-sebut sistem penarikan retribusi parkir elektronik paling efektif bila dibanding dengan metode sebelumnya. Mantan legislator DPRD Kaltim tersebut pun sepakat, pasalnya saat ini semuanya sudah mempergunakan sistem digital dengan baik.

“Kami harap e-parking ini bisa menjadi akselerator penggunaan pembayaran non tunai (cashless),” sebutnya.

2. PAD untuk retribusi parkir di Samarinda hanya Rp1,8 miliar

ilustrasi e-parking (gowest.id/istimewa)

Menurut Andi, sistem parkir elektronik ini merupakan solusi manajemen parkir yang menyeluruh dan terintegrasi. Tak hanya itu, diharapkan dengan metode baru ini urusan PAD bisa meningkat. Data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda menyebut pada 2020 lalu capaian PAD untuk retribusi parkir hanya Rp1,8 miliar dalam setahun. Jumlah tersebut kata Andi tak bisa diterima akal sehat, sebab totol penduduk di ibu kota Kaltim ini mendekati 1 juta jiwa. Sementara pergerakan roda empat dan roda dua di Samarinda merupakan tertinggi di Kaltim.

“Jika ini (retribusi parkir) efektif, maka capaian pendapatan itu bisa tembus di angka Rp10-12 miliar per tahun,” tegasnya.

Baca Juga: Berani Buka? Sanksi Pidana Menanti Dua Eks Lokalisasi di Samarinda

Berita Terkini Lainnya