Ini Akibatnya Jika Jukir Liar di Samarinda Tak Masuk Sistem E-Parking
Pemerintah tidak boleh kalah dengan kepentingan premanisme
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Demi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) lewat retribusi parkir, Kota Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) akhirnya menerapkan sistem parkir elektronik atau e-parking. Lantaran terobosan ini terbilang baru, warga Kota Tepian pun diharap mempersiapkan diri.
“Ini merupakan fase pilot project (proyek percontohan), sambil kita menyempurnakan dan melengkapi semua proses regulasi,” ujar Andi Harun, Wali Kota Samarinda seperti dilansir dari rilis resmi Pemkot Samarinda pada Selasa (4/5/2021).
Baca Juga: Pemkot Samarinda Titip Pesan soal Posko di Bandara APT Pranoto
1. Samarinda bakal membangun 264 pundi parkir elektronik
Lebih lanjut diterangkan Andi, nantinya kantong-kantong parkir elektronik ini tersebar di 10 titik Samarinda. Dan tahap selanjutnya bakal bertambah menjadi 264 pundi parkir. Saat ini, sistem e-parking masih dirancang oleh organisasi perangkat daerah terkait. Disebut-sebut sistem penarikan retribusi parkir elektronik paling efektif bila dibanding dengan metode sebelumnya. Mantan legislator DPRD Kaltim tersebut pun sepakat, pasalnya saat ini semuanya sudah mempergunakan sistem digital dengan baik.
“Kami harap e-parking ini bisa menjadi akselerator penggunaan pembayaran non tunai (cashless),” sebutnya.
Baca Juga: Berani Buka? Sanksi Pidana Menanti Dua Eks Lokalisasi di Samarinda