TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jalur Menuju Bontang Rusak, Gubernur Kaltim Curhat Soal Ban Bocor

Bakal meminta pemerintah ambil bagian untuk perbaikan

Ilustrasi kerusakan Jalan Poros Samarinda-Bontang persisnya di Desa Tanah Datar, Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara masih alami kerusakan (IDN Times/Yuda Almerio)

Samarinda, IDN Times - Hingga kini jalur menuju utara di Kalimantan TImur (Kaltim) belum mendapat sentuhan perbaikan. Padahal jalan ini merupakan satu-satunya akses darat menuju Bontang, Kutai Timur dan Berau.

Pemprov Kaltim pun berharap pemerintah pusat segera ambil tindakan.

“(Sudah) bocor dua (ban), gara-gara jalan rusak. Ini luar biasa dan biasa," kata Gubernur Isran Noor saat kunjungan kerja di Kota Bontang, di Pangkalan Pendaratan Ikan Tanjung Limau seperti dilansir dari rilis resmi Pemprov Kaltim, Senin (28/6/2021).

Baca Juga: Dalam Sepekan, Pasien COVID-19 di Kaltim Melonjak 94 Persen

1. Biasanya Gubernur Isran sampai di Bontang hanya dua jam perjalanan

Gubernur Isran Noor (IDN Times/Yuda Almerio)

Lewat jalur darat, dari Samarinda menuju Kota Taman, Bontang perlu waktu 3 jam 40 menit. Jaraknya 122 kilometer (km). Pantauan IDN Times saat melintasi kawasan tersebut, kerusakan jalan mulai terlihat dari arah kawasan Sungai Siring, persisnya jalur masuk menuju Bandara APT Pranoto.

Rusaknya jalan tersebut terjadi hingga Desa Tanah Datar, Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara. Akibatnya waktu tempuh menuju Bontang semakin lama. Lebih-lebih saat kemacetan terjadi. Keadaan ini juga bisa mengundang petaka kecelakaan lalu lintas.

"Biasanya kita ke Bontang satu jam setengah atau dua jam, tapi hari ini hampir 3 jam. Tapi alhamdulillah masih bisa sampai," sebut mantan Bupati Kutai Timur ini.

2. Bakal mengadu ke pusat soal jalan rusak di Kaltim

Jalan Poros Samarinda-Bontang persisnya di Desa Tanah Datar, Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara yang coba diperbaiki warga setempat (IDN Times/Yuda Almerio)

Melihat kondisi tersebut, Isran sudah meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk menginventarisasi jalan-jalan rusak di kabupaten/kota. Pasalnya, potensi jalur rusak ini bisa terjadi di semua daerah. Baik yang masuk dalam status jalan provinsi atau non status.

"Dalam waktu dekat, sebagian jalan akan kami inventarisasi. Jalan-jalan dengan status provinsi, apalagi non status maupun jalan kabupaten yang pantas diserahkan ke pusat, segera kita serahkan ke pusat," jelasnya.

Baca Juga: Warga Diminta Waspada, Positif COVID-19 Kaltim Terus Bertambah

Berita Terkini Lainnya