TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kaltim Lanjutkan Kerja Sama Kebun Sawit dengan Jerman

Akad kerja sama bakal habis 2023 mendatang

Ilustrasi Perkebunan Kelapa Sawit (IDN Times/Sunariyah)

Samarinda, IDN Times - Perusahaan ragam usaha asal Jerman, Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ) GmbH, kembali memperpanjang kerja sama dengan provinsi Kalimantan Timur terkait perkebunan kelapa sawit. Fakta itu disampaikan oleh Kepala Biro Humas Setprov Kaltim, Muhammad Syafranuddin.

“Iya, semua pihak sepakat lanjutkan kerja sama,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Senin (18/1/2021) sore.

1. Perkebunan kelapa sawit disebut bantu Kaltim tutupi jurang pengangguran

Kepala Biro Humas Setprov Kaltim HM Syafranuddin (IDN Times/Yuda Almerio)

Entitas yang turut dalam konsensus tersebut tak hanya korporasi dari Negeri Panser, ada juga Pemkab Kutai Timur dan Pemprov Kaltim. Ada juga Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim, Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Kaltim dan Disbun Kutim. Nantinya kerja sama ini berlanjut hingga dua tahun mendatang atau 2023.

Hingga kini perkebunan kelapa sawit dinilai menjadi salah satu penolong dunia ketenagakerjaan di Kaltim. Di tengah maraknya pekerja yang dirumahkan, sektor ini diklaim mampu menyerap 220.055 tenaga kerja baru. Jumlah itu berasal dari total areal yang mencapai 1,22 juta hektare, dengan produksi mencapai 18,34 juta ton, atau mencapai 20.776 kilogram per hektare.

“Yang jelas dari kerja sama ini bakal disepakati adendum tambahan,” tutur Ivan, sapaan karibnya.

Baca Juga: Jelang 'New Normal', Cangkang Sawit Kaltim Kembali Diekspor ke Jepang

2. Kerja sama bakal melibatkan sertifikasi sawit rakyat berkelanjutan

Ilustrasi panen kelapa sawit (IDN Times/Arifin Al Alamudi)

Ivan menerangkan, sejumlah adendum tambahan tersebut ialah pengerjaan yang fokus di dua daerah di Kutim, yakni Kecamatan Kongbeng dan Muara Wahau. Kerja sama ini juga diikutsertakan program sertifikasi sawit rakyat berkelanjutan. Seperti Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) dan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) bersama GIZ di Muara Wahau. Kendati demikian, ketentuan tambahan ini sifatnya pembinaan.

“Nantinya akan ada rapat kelanjutan mengenai tambahan klausul,” imbuhnya.

Baca Juga: Banjir Kalsel, WALHI Desak Pemerintah Evaluasi Izin Tambang dan Sawit

Berita Terkini Lainnya