Kasus Kekerasan Perempuan, Samarinda Peringkat Pertama di Kaltim
Banyak terjadi kasus KDRT
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Kasus kekerasan masih menjadi momok mengerikan untuk perempuan dan anak di Kaltim.
Menukil data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) sepanjang 2019 ada 508 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kaltim.
Dari sepuluh kabupaten/kota di Bumi Mulawarman--sebutan lain Kaltim, Samarinda terbanyak dengan 249 kasus, diikuti Kabupaten Berau di urutan kedua dengan 73 perkara dan Bontang dengan 50 kasus. Sementara, Mahakam Ulu sepi dari kasus ini. Belum ada laporan mengenai kekerasan terhadap perempuan.
Baca Juga: Jembatan Tol Teluk Balikpapan Penting untuk Proses Pembangunan IKN
1. Dibakar cemburu buta, istri babak belur dianiaya suami
Masih dari data Simfoni PPA, sebanyak 266 kasus terjadi dalam rumah tangga. Dari jumlah itu sebanyak 101 kasus merupakan pasangan suami-istri.
Terkadang kasus kekerasan berujung damai namun adapula yang berakhir di bui. Hal itulah dialami oleh Abdurrohim (31) dan Eny Puspitasari (29).
Keduanya pasangan suami-istri. Sang suami, Abdurrohim dibakar rasa cemburu dan menuding istrinya selingkuh. Dari situ penganiayaan terjadi hingga Eny babak belur. Namun akibat perbuatannya, tersangka Abdurrohim mendekam di penjara.
"Kasus ini masuk penganiayaan karena status pernikahannya siri," ucap Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang, Ipda Fahrudi pada Kamis (19/12).
Baca Juga: Seribu Petugas Gabungan Amankan Nataru di Samarinda