TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kasus Kekerasan Perempuan, Samarinda Peringkat Pertama di Kaltim

Banyak terjadi kasus KDRT

Ilustrasi (IDN Times/Sukma Shakti)

Samarinda, IDN Times - Kasus kekerasan masih menjadi momok mengerikan untuk perempuan dan anak di Kaltim.

Menukil data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) sepanjang 2019 ada 508 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kaltim.

Dari sepuluh kabupaten/kota di Bumi Mulawarman--sebutan lain Kaltim, Samarinda terbanyak dengan 249 kasus, diikuti Kabupaten Berau di urutan kedua dengan 73 perkara dan Bontang dengan 50 kasus. Sementara, Mahakam Ulu sepi dari kasus ini. Belum ada laporan mengenai kekerasan terhadap perempuan.

Baca Juga: Jembatan Tol Teluk Balikpapan Penting untuk Proses Pembangunan IKN

1. Dibakar cemburu buta, istri babak belur dianiaya suami

IDN Times/Sukma Shakti

Masih dari data Simfoni PPA, sebanyak 266 kasus terjadi dalam rumah tangga. Dari jumlah itu sebanyak 101 kasus merupakan pasangan suami-istri.

Terkadang kasus kekerasan berujung damai namun adapula yang berakhir di bui. Hal itulah dialami oleh Abdurrohim (31) dan Eny Puspitasari (29).

Keduanya pasangan suami-istri. Sang suami, Abdurrohim dibakar rasa cemburu dan menuding istrinya selingkuh. Dari situ penganiayaan terjadi hingga Eny babak belur. Namun akibat perbuatannya, tersangka Abdurrohim mendekam di penjara.

"Kasus ini masuk penganiayaan karena status pernikahannya siri," ucap Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang, Ipda Fahrudi pada Kamis (19/12).

2. Tak masuk kategori KDRT karena pasangan siri

IDN Times/Arief Rahmat

Polisi memang tak memasukkan perkara ini sebagai KDRT lantaran status keduanya hanya menikah siri. Itu artinya, pernikahan keduanya tak diakui oleh hukum.

Itu sebabnya, polisi menggunakan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan saat menjerat Abdurrohim bukan UU Nomor 23/2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Akibat perbuatan tersebut, Eny mengalami memar di bagian mata kiri dan kanan, luka lecet di bagian pipi kanan serta kiri, memar di bagian kepala belakang, serta memar di leher. Tak terima dengan perlakuan suami sirinya, Eny melapor ke Polsek Sungai Pinang.

"Kasus sudah ditangani unit reskrim sekarang dalam penyidikan," terangnya.

Baca Juga: Seribu Petugas Gabungan Amankan Nataru di Samarinda

Berita Terkini Lainnya