Kasus Pencemaran Nama Baik, Tiga Pejabat Kutai Timur Diperiksa Polisi
Pembicaraan terekam dalam voice group WhatsApp
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times -Tiga pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dilaporkan ke polisi. Dugaannya ialah pencemaran nama nama baik. Aduan tersebut dibuat oleh Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang. Baik terlapor, pelapor dan saksi sudah dimintai keterangan oleh penyelidik Satreskrim Polres Kutim.
"Kasus masih dalam penyelidikan," ucap Kasat Reskrim Polres Kutim AKP Ferry Putra Samodra saat dikonfirmasi pada Kamis (16/1).
Baca Juga: Wakil Bupati Kutai Timur Laporkan Tiga Pejabatnya ke Polisi
1. Tiga pejabat sudah diperiksa polisi, salah satunya Sekkab Kutim
Informasi yang dihimpun IDN Times, ketiga pejabat tersebut ialah Sekkab Kutim Irawansyah, Pelaksana tugas Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutim Saipul Ahmad dan Sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kutim Rudi Baswan. Tiga pejabat eselon aparatur sipil negara (ASN/PNS) ini sudah diperiksa pada Senin (13/1) lalu oleh Satreskrim Polres Kutim.
"Ya, benar. Ketiganya sudah diperiksa dan dimintai keterangan," tuturnya.
Baca Juga: Pendaftaran Calon Independen Pilkada Balikpapan 2020 Sepi Peminat