Kepala BPBD Samarinda Masuk Bui, Diduga Terlibat Kasus Korupsi
Ada tiga tersangka dugaan korupsi pembangunan Pasar Baqa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Lama tak terdengar, kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pasar Baqa di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Baqa, Samarinda Seberang, kembali muncul ke permukaan.
Maklum kasus ini menarik perhatian, sebab yang diduga terlibat merupakan oknum aparatur sipil negara (ASN/PNS) Pemkot Samarinda, yakni Sulaiman Sade. Statusnya pun sudah tersangka.
Sulaiman Sade adalah kepala Dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Samarinda. Selasa (8/10) Kejaksaan Negeri Samarinda melakukan penahanan terhadap Sulaiman Sade selaku kuasa pengguna anggaran proyek pembangunan Pasar Baqa.
Baca Juga: Respons Menteri Rini Soal Pejabat BUMN Banyak Terjerat Korupsi
1. Tersangka Sulaiman pelit bicara
Selain mantan kepala Dinas Pasar itu, ada pula dua tersangka lainnya, yakni Said Syahruzzaman sebagai kontraktor dan Miftachul Choir yang merupakan pejabat pengawas teknis kegiatan (PPTK). Ketiganya sah menyandang status tersangka pada 28 November 2018, tetapi lewat 11 bulan baru dilakukan penahanan.
Bersama dua rekannya, Sulaiman Sade diperiksa sejak pukul 09.15 Wita. Mereka baru keluar dari ruang pemeriksaan di lantai dua pada pukul 11.00 Wita dan turun ke lantai pertama. Menuruni tangga sambil tergopoh-gopoh, Sulaiman Sade memakai pakaian dinas harian ASN dibalut dengan rompi oranye. Di hadapan sejumlah media, dia pelit bicara. Hanya mengangkat tangan saja. Walaupun sejumlah pertanyaan diberikan, Sulaiman Sade tak bergeming.
“Kaina (nanti) dulu lah, kaina dulu,” ujarnya kemudian berlalu menuju ke bus tahanan yang nantinya akan mengantar ketiga tersangka itu menuju Rutan Klas IIA Sempaja terkait dengan tindak pidana korupsi.
Baca Juga: Begini Kronologi Korupsi Bupati Agung Hingga Terima Duit Rp1,24 Miliar