Pembongkaran Bangunan di Sungai Karang Mumus Sudah Mencapai 60 Persen
Masih ada 80 pemilik rumah yang menolak dana appraisal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Penertiban bangunan di bantaran Sungai Karang Mumus (SKM), Samarinda, Kalimantan Timur, tetap berlanjut. Padahal sebelumnya agenda ini sempat berhenti. Hingga Senin (10/8/2020) sebanyak 130 bangunan sudah dibongkar dan diratakan dengan tanah.
“Bangunan yang dibongkar ini sudah masuk zona hijau (telah menerima dana santunan). Yang berarti semuanya sudah clear atau tidak ada masalah,” ujar Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Samarinda, Boy Leonardus Sianipar saat dikonfirmasi pada Senin sore.
1. Satpol PP sempat terkendala karena ada warga yang menolak rumahnya dibongkar
Dalam agenda kali ini sebanyak 98 personel dari Satpol-PP Samarinda dikerahkan. Sembilan bangunan berhasil dibongkar. Namun petugas sempat alami kesulitan karena ada salah satu warga yang protes dan memilih membongkar bangunannya sendiri.
“Kami sempat berikan waktu, namun tak selesai. Jadi kami inisiatif memindahkan perabotannya keluar sebab waktu yang telah disekapati telah selesai,” ungkapnya.
Baca Juga: Gubernur Kaltim Dukung Pembongkaran Bangunan di Sungai Karang Mumus
Baca Juga: Soal Penertiban Bangunan di Bantaran SKM, Warga Ngadu ke DPRD Kaltim