Pemuda di Samarinda Gagal Bawa Motor Curian karena Kehabisan Bensin
Hasil penyelidikan, rupanya tersangka sudah dua kali mencuri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Pria berinisial UR ini tak menyangka jika aksinya bakal menggiringnya ke penjara. Sabtu siang pada 15 Agustus 2020 lalu, pemuda 23 tahun tersebut diciduk polisi karena disangka mencuri motor. Kini kasusnya dalam pengembangan Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang.
“Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga kepada polisi. Korban kehilangan kendaraan roda duanya pada 14 Agustus 2020 lalu tengah malam tepatnya di Jalan PM Noor, Kecamatan Samarinda Utara,” ujar AKP Rengga Puspo Saputro, kapolsek Sungai Pinang, Samararinda saat dikonfirmasi pada Selasa (18/8/2020).
1. Ditangkap saat tersangka mengendarai motor curiannya
Selepas laporan diterima, penyelidikan dilakukan. Tak butuh waktu lama bagi Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor ini. Setelah mendapatkan informasi cukup mengenai tersangka, petugas di lapangan akhirnya mendapati ciri-ciri serupa dengan sasaran. Ketika itu tersangka sedang mengendarai motor curian dengan santai di Jalan PM Noor. Setelah dihentikan, polisi langsung mengidentifikasi kendaraan.
“Ternyata memang benar motor Honda Vario hitam yang dikendarai tersangka adalah milik korban. Dilihat dari nopol (nomor polisi) kendaraannya itu sama,” ucapnya.
Baca Juga: Pengakuan Bos Pencuri di Samarinda: Embat Tiga Motor dalam Sehari
Baca Juga: Aksinya Sudah Terekam CCTV, Pria di Samarinda Ini Ogah Disebut Pencuri