Rapat Paripurna Rancangan Perda APBD-P Tanpa Sekprov Kaltim
Dewan siapkan tim khusus yang mengkaji polemik sekprov
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Polemik sekretaris Provinsi Kalimantan Timur (Sekprov) rupanya tak terlalu memengaruhi jalannya agenda rapat paripurna, mengenai pandangan fraksi terhadap rancangan Perda APBD Perubahan 2019, Senin (12/8).
Pada rapat paripurna itu Abdullah Sani yang seharusnya duduk sebagai ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tak tampak batang hidungnya. Justru Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Fatul Halim yang mewakili Pemprov Kaltim.
Baca Juga: Kontroversi Dualisme Sekretaris Provinsi Kaltim
1. Dalam pantauan legislator karang paci
Mengenai itu, anggota Komisi III DPRD Kaltim, Syafruddin berpendapat persoalan dualisme sekprov ini tetap dalam pantauan dewan. Sebab, urusan anggaran memang jadi kewajiban sekretaris daerah sebagai perwakilan eksekutif.
Nantinya, setelah pelantikan dewan September mendatang, barulah semua anggota legislatif bisa maksimal dalam melakukan pengawasan. "Kami sudah bersurat ke DPRD Kaltim mengenai itu. Alasan sekprov definitif tak diaktifkan," ucap Udin, sapaan karibnya.
Baca Juga: 5 Drama Korea Bertema Sekretaris Siap Temanimu, Anti Bosan!