TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Rapat Paripurna Rancangan Perda APBD-P Tanpa Sekprov Kaltim 

Dewan siapkan tim khusus yang mengkaji polemik sekprov

Ilustrasi paripurna DPRD Kaltim (IDN Times/Yuda Almerio)

Samarinda, IDN Times - Polemik sekretaris Provinsi Kalimantan Timur (Sekprov) rupanya tak terlalu memengaruhi jalannya agenda rapat paripurna, mengenai pandangan fraksi terhadap rancangan Perda APBD Perubahan 2019, Senin (12/8).

Pada rapat paripurna itu Abdullah Sani yang seharusnya duduk sebagai ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tak tampak batang hidungnya. Justru Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Fatul Halim yang mewakili Pemprov Kaltim.

Baca Juga: Kontroversi Dualisme Sekretaris Provinsi Kaltim 

1. Dalam pantauan legislator karang paci

Dok.IDN Times/Istimewa

Mengenai itu, anggota Komisi III DPRD Kaltim, Syafruddin berpendapat persoalan dualisme sekprov ini tetap dalam pantauan dewan. Sebab, urusan anggaran memang jadi kewajiban sekretaris daerah sebagai perwakilan eksekutif.

Nantinya, setelah pelantikan dewan September mendatang, barulah semua anggota legislatif bisa maksimal dalam melakukan pengawasan. "Kami sudah bersurat ke DPRD Kaltim mengenai itu. Alasan sekprov definitif tak diaktifkan," ucap Udin, sapaan karibnya.

2. Siapkan tim khusus mengkaji polemik sekprov Kaltim

IDN Times/Yuda Almerio

Lebih lanjut dia menjelaskan, sebagian fraksi dewan seperti PKB, PPP, Partai Golkar dan PDI-P sudah menyatakan sikap akan mengambil langkah sesuai aturan yang berlaku. Tim ahli dewan akan dibentuk kemudian menganalisis secara birokrasi. Aturan apa saja yang dilanggar oleh Isran, lalu apa alasannya tak melibatkan Sekprov Definitif Abdullah Sani dalam pemerintahan? Hasilnya nanti bakal digunakan sebagai rujukan hak angket dan interpelasi.

"Ya, tunggu sabar sajalah. Setelah pelantikan dewan (September) mendatang, kami gas (soal polemik sekprov)," tuturnya.

Udin menuturkan, dampak kekosongan sekprov tentu berpengaruh dalam pembahasan APBD 2020 mendatang. Sebelumnya, Pelaksana Tugas Sekprov Kaltim M. Sabani sempat datang sebagai perwakilan eksekutif. Namun yang berwenang ialah sekretaris daerah definitif.

"Sejak saat itu, M. Sabani tak pernah lagi hadir dan selalu diwakili oleh pihak terkait dari pemprov," sebutnya.

Baca Juga: 5 Drama Korea Bertema Sekretaris Siap Temanimu, Anti Bosan!

Berita Terkini Lainnya