Soal Tambang Ilegal, Pemprov Kaltim Sudah Lapor ke Pusat
Tak direspons, ESDM Kaltim gandeng kejati bentuk tim khusus
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Pertambangan batu bara di Kalimantan Timur (Kaltim) masih dianggap sebagai sektor industri menjanjikan. Selama ini, pertambangan memang menjadi sektor pendongkrak pertumbuhan ekonomi Benua Etam.
Di sisi lain, pertambangan ilegal pun marak membawa dampak negatif kerusakan lingkungan.
“Kami sudah mulai menginventarisasi lokasi yang menjadi ilegal mining,” kata Kepala Dinas Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM) Kaltim Christiannus Benny, Selasa (9/3/2021).
Baca Juga: DPRD Samarinda Ingin Bantu Pertamini, tapi akan Bertentangan UU
1. Dua lokasi di Kaltim sering diperbincangkan karena tambang ilegal
Informasi dihimpun IDN Times, lokasi yang dimaksud adalah kawasan Marangkayu di Kutai Kartanegara dan Lempake di Samarinda Utara. Kedua daerah ini sedang ramai menjadi bahan perbincangan.
Pemprov Kaltim sudah membentuk tim khusus di mana di dalamnya terdapat unsur kejaksaan. Tim ini dibentuk untuk melakukan penyelidikan tentang keberadaan tambang ilegal.
“Tim ini kami bentuk bersama Kejaksaan Tinggi Kaltim untuk mengurangi keberadaan tambang ilegal,” imbuhnya.
Baca Juga: Cerita Penjual CT di Samarinda, Ingin Perlindungan dari Perda Miras