Wamen ATR Bantah Ada Ratusan Konsesi Tambang di Kawasan IKN
Kawasan ibu kota negara baru diklaim bersih dari konsesi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Agustus tahun lalu Presiden Joko “Jokowi” Widodo resmi mengumumkan Ibu Kota Negara (IKN) baru pindah ke Kaltim. Namun bukan berarti kawasan ini tanpa persoalan. Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mengungkap ada 162 ragam konsesi di atas lahan IKN baru. Mulai dari sektor tambang, kehutanan hingga perkebunan sawit. Namun demikian temuan itu dibantah Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Surya Tjandra.
“Gak ada itu. Gak ada (162 konsesi di lahan IKN). Relatif di sini (Kaltim) salah satu alasan dipilih karena tidak banyak masalah,” ujarnya usai kegiatan konsultasi publik pada Kamis (13/8/2020) di Hotel Mercure Samarinda.
1. Kawasan ibu kota negara baru diklaim bersih dari konsesi
Fakta mengenai ratusan konsesi itu tertuang di dalam laporan bersama sejumlah LSM, yakni Forest Watch Indonesia (FWI), Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Nasional, Jatam Kaltim, Kelompok Kerja (Pokja) 30, Pokja Pesisir dan Nelayan, Trend Asia, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Nasional, dan Walhi Kaltim dengan judul “Ibu Kota Baru untuk Siapa?”
Laporan tersebut lahir setelah riset dan investigasi selama tiga bulan. Sebagai informasi kawasan IKN terbagi tiga ring. Kawasan inti yang menjadi pusat pemerintahan disebut sebagai ring satu dengan luas 5.644 hektare. Lalu ada ring dua seluas 42 ribu hektare disebut kawasan Ibu Kota Negara (IKN).
Terakhir ialah ring tiga seluas 133.321 hektare disebut sebagai kawasan perluasan IKN. Ketiga ring kawasan IKN seluruhannya mencapai 180.965 hektare. Di area itu ada 162 konsesi pertambangan, kehutanan, sawit, PLTU batu bara, hingga properti. Sebanyak 158 dari 162 konsesi adalah batu bara yang masih menyisakan 94 lubang menganga. Kendati begitu Wamen Surya tak sependapat dengan temuan tersebut.
“Gak ada. Sejauh kita tahu gak ada,” tegasnya.
Baca Juga: Wilayah IKN di Penajam Paser Utara Rawan Tergenang Banjir
Baca Juga: Tertunda karena Corona, Pemindahan IKN Tetap Didukung Tokoh Dayak