Awas! Penajam Rawan Bencana Kebakaran dengan Sehari Dua Kasus

Polres selidiki dua kejadian kebakaran

Penajam, IDN Times - Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) rawan bencana kebakaran. Dalam sehari saja, kabupaten calon ibu kota negara ini terjadi dua kasus bencana kebakaran, lahan dan rumah warga pada Kamis 3 Juni 2021.

“Iya kemarin kami menangani dua kejadian bencana kebakaran dalam satu hari semua di Kecamatan Penajam, pertama kebakaran hutan dan lahan satu lagi kebakaran pemukiman warga, semua bisa kami atasi bersama dengan tim gabungan,” ujar Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) PPU Nurlaila, kepada IDN Times, Jumat (4/6/2021).

1. Kejadian pertama kebakaran hutan dan lahan di Desa Giripurwa

Awas! Penajam Rawan Bencana Kebakaran dengan Sehari Dua KasusPetugas gabungan berusaha padamkan Karhutla di PPU (IDN Times/Ervan)

Ia membeberkan, kejadian pertama terjadi di RT. 08 Desa Giripurwa, Penajam berupa kebakaran hutan dan lahan laporan masuk pada pukul 14.45 Wita. Yang terbakar semua merupakan lahan ditumbuhi pepohonan dan semak belukar.

“Luas area dan jenis lahan yang terbakar merupakan lahan pepohonan dan tumbuhan semak belukar sekitar kurang lebih 3 hektar tidak ada rumah atau korban jiwa jadi jauh dari pemukiman warga,” katanya.

Upaya tim gabungan, lanjutnya, setelah laporan masuk Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD langsung  berkoordinasi dengan semua unsur terkait dan menuju lokasi untuk pemadaman.

Baca Juga: Lagi, Polres Penajam Paser Utara Ringkus Budak Narkoba

2. Lokasi kebakaran sangat sulit dijangkau tidak dapat dilalui mobil pemadam kebakaran

Awas! Penajam Rawan Bencana Kebakaran dengan Sehari Dua KasusPetugas gabungan berusaha padamkan Karhutla di PPU (IDN Times/Ervan)

“Lokasi kebakaran hutan dan lahan sangat sulit dijangkau dan tidak dapat dilalui mobil pemadam kebakaran, sehingga pemadaman kami lakukan secara manual menggunakan mesin portable untuk penyemprotan ke titik api,” sebutnya.

Dibeberkannya, lokasi kebakaran hutan dan lahan berjarak kurang lebih 500 meter dari Jalan Poros Silkar Kelurahan Petung. Api dapat dipadamkan sekitar pukul 18.25 Wita. Meskipun telah berhasil dipadamkan tim tetap melakukan pengecekan lapangan untuk memastikan tidak ada potensi timbulnya api kembali dan secara visual telah padam.

“Kami telah melakukan proses pendataan. Pada kegiatan tersebut telah dikerahkan sejumlah peralatan tiga unit mesin portable. Personil yang terlibat dari unsur BPBD, Kodim 0913/PPU, Polres, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP), serta unsur pemerintah, desa dan warga sekitar,” urainya.

3. Kejadian kedua adalah kebakaran pemukiman warga di RT. 19 Kelurahan Petung

Awas! Penajam Rawan Bencana Kebakaran dengan Sehari Dua KasusKebakaran pemukiman warga di Kelurahan Petung (IDN Times/Ervan)

Kemudian, kejadian kedua adalah kebakaran pemukiman warga di RT. 19 Kelurahan Petung juga di Kecamatan Penajam laporan masuk ke Pusdalops BPBD pada Kamis sore sekitar pukul 18.30 Wita

“Penanganan bencana kebakaran pemukiman warga itu juga dilakukan oleh tim gabungan, dan api dapat dipadamkan sekitar pukul 20.05 Wita telah dilakukan pendinginan. Petugas di lapangan telah memastikan tidak ada potensi kebakaran susulan di lokasi,” tutur Nurlaila.

4, Lima rumah rusak berat dan didiami oleh delapan kepala keluarga dengan 20 jiwa

Awas! Penajam Rawan Bencana Kebakaran dengan Sehari Dua KasusKebakaran pemukiman warga di Kelurahan Petung (IDN Times/Ervan)

Dari hasil pendataan pihaknya, ungkapnya, ada lima rumah rusak berat dan didiami oleh delapan kepala keluarga dengan 20 jiwa, kemudian dua rumah alami rusak ringan dihuni oleh dua kepala keluarga dengan enam jiwa. Saat ini dua kejadian kebakaran tersebut, sedang diselidiki Polres PPU guna mengetahui sebab musabab terjadi kebakaran.

"Dalam penanganan kebakaran di pemukiman warga tersebut, dikerahkan 12 unit mobil pemadaman kebakaran milik pemerintah, BUMN dan satu ini mobil water canon milik Polres PPU. Kami menghimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati agar kejadian serupa tidak terjadi baik ketika melakukan pembersihan lahan perkebunan maupun ketika melakukan aktivitas masak memasak,” pungkasnya.

Baca Juga: Balita Penajam Meninggal Dunia setelah Terpapar Virus COVID-19 

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya