Jaga IKN Tetap Tertib, Otorita Perkuat Pengendalian Aktivitas Liar

Nusantara, IDN Times - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menegaskan komitmennya dalam memperkuat pengendalian aktivitas tanpa izin (ilegal) melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Aktivitas Ilegal. Satgas ini bertugas mengawasi kawasan IKN yang berada di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
“Otorita berkomitmen mewujudkan IKN sebagai kota yang tertib hukum, aman, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang,” ujar Sekretaris Otorita IKN, Bimo Adi, diberitakan Antara di Sepaku, Penajam Paser Utara, Rabu (17/12/2025).
1. Penanggulangan aktivitas ilegal digelar OIKN

Sepanjang 2025, Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal telah menjalankan berbagai kegiatan, mulai dari sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, pemasangan rambu larangan di titik-titik rawan, hingga penindakan terhadap berbagai bentuk aktivitas ilegal di kawasan IKN.
Penertiban tersebut mencakup aktivitas ilegal sosial kemasyarakatan, pelanggaran lalu lintas di wilayah IKN, praktik pertambangan ilegal, serta pelanggaran di bidang pertanahan, seperti jual beli lahan negara dan kawasan hutan secara tidak sah.
Selain penindakan, Otorita IKN juga melakukan evaluasi dan menyusun rencana kerja bersama sejumlah pemangku kepentingan untuk memperkuat pengendalian aktivitas ilegal pada 2026.
2. OIKN libatkan pemangku kepentingan lain

Pemangku kepentingan yang terlibat antara lain TNI, Polri, Kejaksaan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Kolaborasi ini dilakukan sebagai upaya pencegahan sekaligus penegakan hukum di kawasan IKN.
“Evaluasi dilakukan agar pembangunan IKN berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik, berkelanjutan, dan berkeadilan hukum,” jelas Bimo diberitakan Antara.
Hasil evaluasi tersebut menjadi dasar penyusunan program kerja ke depan yang dirancang secara komprehensif, mencakup upaya pencegahan, pengawasan, penindakan, hingga penyelesaian kasus.
3. Langkah strategis dillakukan penindakan aktivitas ilegal

Pada 2026, sejumlah program strategis akan dijalankan, seperti pengumpulan dan pengolahan data, penegasan serta validasi batas kawasan, patroli dan pengawasan intensif, penindakan terukur berbasis regulasi, sosialisasi berkelanjutan, hingga peningkatan kapasitas personel satgas.
“Pengawalan menyeluruh terhadap kawasan IKN dari berbagai aktivitas ilegal sangat penting,” tegasnya.
Ia menambahkan, pengamanan kawasan IKN harus dilakukan secara bersama-sama, tidak hanya pada tahap pencegahan, tetapi juga dengan memastikan setiap pelanggaran hukum ditangani hingga tuntas.


















