Otorita IKN Ultimatum Rekanan Proyek jika Tak Ingin Kena Sanksi

- Pelaksanaan proyek supervisi infrastruktur IKN harus berpedoman pada kontrak dan profesionalitas
- Laporan harus jelas, kehadiran dilakukan secara digital, serta tenaga ahli dan pendukung wajib berada di lokasi
- Penandatanganan enam paket supervisi menandai kesiapan Otorita IKN memasuki fase pelaksanaan konstruksi yang lebih intensif, terencana, dan terintegrasi
Penajam, IDN Times - Pelaksanaan proyek pekerjaan supervisi pembangunan infrastruktur strategis di Ibu Kota Nusantara (IKN) harus berpedoman ketat pada kontrak dan prinsip profesionalitas. Jika tidak, kontrak bisa diditerminasi atau dilakukan sanksi pemutusan kontrak.
Demikian ditegaskan, Sekretaris Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Bimo Adi Nursanthyasto, di sela-sela penandatangan kontrak untuk 6 paket pekerjaan supervisi pembangunan infrastruktur strategis, Selasa (16/12/2025) kemarin.
“Supervisi yang masuk dalam kontrak tidak boleh ada perubahan. Jika terjadi penyimpangan lebih dari 10 persen, kontrak dapat diterminasi,” ucap Bimo.
1. Laporan harus jelas dan tenaga ahli serta tenaga pendukung wajib di lokasi

Ia juga mengingatkan, seluruh laporan harus jelas, kehadiran dilakukan secara digital, serta tenaga ahli dan tenaga pendukung wajib berada di lokasi.
“Kita harus menjunjung tinggi profesionalitas, integritas, dan yang paling penting, kekompakan sebagai satu tim,” tukasnya.
Diterangkannya, seluruh pekerjaan pembangunan IKN memiliki satu tujuan utama, yakni memastikan Nusantara siap berfungsi sebagai Ibu Kota Politik pada 2028 mendatang, sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025.
2. Berharap IKN jadi pusat pemerintahan modern

Bimo menyatakan, dengan penandatanganan enam paket supervisi ini, pihaknya berkomitmen untuk memastikan pembangunan IKN berjalan tepat waktu, berkualitas, dan berkelanjutan.
“Dengan pengawasan yang kuat serta kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, kita berharap IKN menjadi pusat pemerintahan modern yang efektif, tangguh, dan mampu menjawab kebutuhan bangsa di masa depan,” bebernya.
Diungkapkannya, pihaknya terus memperkuat fondasi pembangunan Tahap II tahun 2025 hinga 2028, dan dengan penandatanganan enam paket pekerjaan supervisi pembangunan infrastruktur strategi ini, menjadi langkah penting dalam mendukung pengembangan kawasan legislatif dan yudikatif sebagai pusat pemerintahan nasional, sekaligus menegaskan kesiapan IKN menuju Ibu Kota Politik pada 2028.
Sementara itu, Direktur Sarana Prasarana Sosial Otorita IKN, Agus Ahyar membeberkan, dengan penandatangan enam paket supervisi itu, maka hingga kini ada sebanyak 26 dari total 28 paket pekerjaan Tahap II telah ditandatangani, yang terdiri atas 14 paket pembangunan fisik dan 12 paket manajemen konstruksi atau supervisi.
“Ini menandai kesiapan Otorita IKN memasuki fase pelaksanaan konstruksi yang lebih intensif, terencana, dan terintegrasi,” sebutnya.
3. Paket pembangunan jalan kawasan kompleks legislatif

Ada pun enam paket supervisi yang ditandatangani tersebut yakni pertama supervisi pembangunan jalan kawasan kompleks legislatif, masa kerja mulai Desember 2025 hingga Oktober 2027 dengan kerja sama operasi (KSO) PT. Agrinas Jaladri Nusantara (Persero). Kemudian PT. Formasi Empat Pola Selaras Konsultan dan PT. Aksara Karya Konsultan. Lalu kedua proyek supervisi pembangunan jalan kawasan kompleks yudikatif, masa kerja Desember 2025 sampai Desember 2027 dengan KSO PT. Perentjana Djaja dan PT. Disiplan Consult.
Proyek ketiga supervisi pembangunan jalan kawasan pendukung, masa kerja Desember 2025 hingga Desember 2027 dengan KSO PT. Formasi Empat Pola Selaras Konsultan, PT. Agrinas Jaladri Nusantara (Persero) dan PT. Pola Teknik Konsultan. Paket keempat pembangunan embung 1B, masa kerja Desember 2025 sampai November 2027 dengan KSO PT. Rayakonsult dan PT. Caturbina Guna Persada.
"Paket kelima yakni proyek supervisi pembangunan Embung 1C, dengan masa kerja Desember 2025 hingga November 2027 dengan KSO PT. Mitra Utama Kenzo, PT. Agrinas Palma Nusantara (Persero) dan PT. Antusias Raya. Serta paket keenam yakni pembangunan kolam retensi, masa kerja Desember 2025 sampai November 2027 dengan KSO PT. Rayakonsult, PT. Hilmy Anugerah dan PT. Caturbina Guna Persada.
"Seluruh paket supervisi tersebut melibatkan tenaga ahli dan tenaga pendukung yang bertugas memastikan setiap pekerjaan berjalan sesuai standar mutu, ketepatan waktu, serta pengelolaan anggaran yang akuntabel,” pungkasnya.

















