Ini Harapan Masyarakat Adat atas Pemindahan Ibu Kota Baru

Selain harapan ada juga kekhawatiran 

Balikpapan, IDN Times - Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Penajam Paser Utara Helena Samuel Legi mengatakan terdapat harapan sekaligus kekhawatiran masyarakat adat atas rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN).

"Ada harapan dan ada juga kekhawatiran dari masyarakat adat, apabila pemerintah pusat memindahkan IKN ke Kecamatan Sepaku Kabupaten PPU dan Kecamatan Samboja Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar)," kata Helena, kepada IDN Times, usai Diskusi Rencana Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Jumat (24/1) di Hotel Novotel, Balikpapan.

Harapan ini bukan hanya datang dari masyarakat adat saja tetapi masyarakat lokal yang berdomisili di sekitar IKN nanti. Kesempatan mendapatkan pekerjaan yang layak menjadi salah satu harapan utama yang mengemuka.

1. Harapan kawasan IKN tetap berada dalam satu kesatuan Provinsi Kaltim

Ini Harapan Masyarakat Adat atas Pemindahan Ibu Kota BaruJalannya diskusi pemindahaan IKN (IDN Times /Ervan Masbanjar)

Selain itu, ia berharap apabila kelak IKN telah resmi, kawasan IKN itu tetap berada dalam Provinsi Kaltim. Hal ini untuk tetap menjaga persatuan dan kemajemukan yang ada di Kaltim yang selama ini telah menjadi ciri khas provinsi ini.

"Kami juga berharap agar segera disahkan UU pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat. Dimana diberikan alokasi ruang untuk masyarakat adat seperti wilayah adat sesuai sejarah masyarakat adat yang diakui akan dijamin regulasi pemerintah," kata Helena.

Baca Juga: Wali Kota Balikpapan Ingin Dukungan Bangun Peradaban Lingkungan

2. Masyarakat lokal sekitar IKN khawatir tidak mendapat kesempatan bekerja dengan layak

Ini Harapan Masyarakat Adat atas Pemindahan Ibu Kota BaruKawasan IKN di Bukit Soedharmono, Desa Pemaluan, Kecamatan Sepaku, PPU (IDN Times/Yuda Almerio)

Masyarakat lokal sekitar IKN khawatir, lanjutnya, jika nanti tidak mendapat kesempatan bekerja dengan layak akibat dibentuknya badan pengelola IKN dalam bentuk provinsi. Bahkan ada ketakutan budaya lokal akan hilang, baik dari sisi sejarah, tradisi, bahasa dan kesenian.

"Jika provinsi itu adalah Daerah Istimewa maka akan menjadi keuntungan bagi masyarakat di daerah IKN baru. Rakyat Kaltim pada umumnya mengharapkan model dan sistem provinsi IKN baru yang tidak merugikan masyarakat Kaltim. Oleh karena itu, anggota DPR dari Kaltim harus terlibat aktif dalam proses penyusunan sistem itu," jelasnya.

3. Provinsi IKN baru, konsep dan tata ruangnya diharapkan tidak bersifat eksklusif

Ini Harapan Masyarakat Adat atas Pemindahan Ibu Kota BaruLokasi Ibu Kota Negara di Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Selain itu, tambahnya, provinsi IKN baru, dalam konsep dan tata ruangnya diharapkan tidak bersifat eksklusif, tetapi insklusif sehingga ada intraksi antara masyarakat lokal dengan masyarakat pendatang, dan simbol - simbol budaya lokal juga tetap dilestarikan.

"Kita berharap, saat IKN itu ada kawasan budaya lokal. Ada peranan dan perhatian khusus oleh pemerintah untuk tetap melestarikannya. Kita khawatir semua itu tidak terjadi akibatnya identitas lokal ditinggalkan. Bahkan hingga sektor ekonomi dikuasai sekelompok masyarakat tertentu," tegas Helena.

4. Peserta diskusi berikan sejumlah rekomendasi untuk pemerintah pusat

Ini Harapan Masyarakat Adat atas Pemindahan Ibu Kota BaruDiskusi harapan dan kekhawatiran masyarakat atas pemindahan IKN (IDN Times/ Ervan Masbanjar)

Pada kesempatan diskusi ini, telah disepakati juga rekomendasi oleh peserta yang dapat menjadi perhatian pemerintah pusat, antara lain adanya Peraturan daerah tentang hak kekhususan masyarakat adat dalam mengakses pendidikan, kesehatan, pekerjaan.

"Kami juga meminta agar ada ruang hidup masyarakat adat dan lokal, mengakomodasikan kepastian hukum atas hak tata kelola wilayah adat. Adanya masterplan pembangunan yang sifatnya inklusif dan memasukkan unsur budaya daerah dan kelestarian lingkungan," ujarnya.

Lalu, adanya pelibatan masyarakat sekitar IKN, khususnya masyarakat adat dalam pembahasan segala kebijakan tentang IKN, mulai dari perencanaan tata ruang rencana pembangunan, pengembangan IKN, dan proses pembangunan.

"Percepatan program peningkatan SDM melalu pendidikan formal dan informal untuk memastikan daya saing antara masyarakat lokal dan pendatang. Kita juga minta agar  kebudayaan jangan hanya dijadikan sebagai bidang pembangunan saja, tapi diharapkan menjadi tujuan pembangunan. Karena kebudayaan tidak hanya mencakup kesenian tapi juga bahasa, kebiasaan masyarakat seperti bertani, mencari ikan, berburu, mencari madu dan kehidupan keseharian lainnya," pungkas Helena.

Baca Juga: Penipuan Jual Rumah Modus Over Kredit, 3 Warga Balikpapan Jadi Korban

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya