Kebijakan Kelas Standar Tak Pengaruhi BPJS Gratis di Balikpapan

BPJS Gratis untuk seluruh peserta kelas III di Balikpapan

Balikpapan, IDN Times - Isu penghapusan klasifikasi kelas pada BPJS, rupanya telah diterima pula oleh BPJS Kesehatan Kota Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim). Wacana mengenai penggabungan menjadi kelas standar ini masih dalam pembahasan dari sisi regulasi. 

Ini disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan Sugiyanto, Senin (17/1/2022).

"Pembahasan tersebut dilaksanakan oleh regulator dalam hal ini Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) bersama instansi terkait," bebernya. 

Seperti diketahui, saat ini peserta terbagi dalam kelas I, kelas II, dan kelas III. Namun, nantinya direncanakan seluruh peserta akan masuk dalam satu kategori yaitu kelas standar.

1. Rencana pembentukan kelas standar sudah ada sejak lama

Kebijakan Kelas Standar Tak Pengaruhi BPJS Gratis di BalikpapanPetugas BPJS Kesehatan menunjukan kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) online miliknya di kantor Pelayanan BPJS Kesehatan Jakarta Selatan. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Sugiyanto menjelaskan, rencana pembentukan kelas standar sesungguhnya sudah ada sejak lama. Namun sampai saat ini belum mencapai keputusan akhir. Itulah mengapa hingga kini belum ada implementasi di lapangan.

Ia menyebut, aturan tersebut direncanakan berlaku pada 1 Januari 2023.

"Rencana Januari 2023 mendatang. Kemungkinan tahun ini masih dilakukan pembahasan final soal regulasi kelas standar. Kalau kami sebagai penyelenggara siap saja melaksanakan sesuai regulasi yang berlaku," tuturnya.

Menurutnya, secara garis besar, perbedaan mendasar dari peniadaan kelas yakni menyetarakan fasilitas yang ada. Khususnya untuk fasilitas rawat inap. "Misalnya, kalau saat ini dalam satu ruangan kamar memiliki jumlah tempat tidur yang berbeda. Tergantung dari kelas peserta," imbuhnya.

Baca Juga: Pemkot Balikpapan dan BPJS Kesehatan Sepakat tentang JKN Kelas 3

2. Tak akan berdampak pada program BPJS gratis di Balikpapan

Kebijakan Kelas Standar Tak Pengaruhi BPJS Gratis di BalikpapanBPJS Kesehatan (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Dengan adanya kelas standar, nantinya semua peserta akan mendapat kamar dengan fasilitas yang sama. Satu kamar nantinya hanya terdiri dari berapa tempat tidur dalam ketentuan yang diatur. 

"Jadi yang membedakan untuk rawat inap. Kalau rawat jalan semua kelas pelayanan yang diberikan sudah sama. Tidak ada perbedaan mulai kelas I, II, dan III," tuturnya.

Ia pun memastikan, wacana membentuk kelas standar tidak berdampak pada program iuran BPJS Kesehatan gratis dari Pemkot Balikpapan. Menurutnya tidak ada kendala dalam pelaksanaan mendatang meski telah menjadi kelas standar. 

Terlebih nanti pasti ada aturan terkait biaya kelas standar. Meski belum ada gambaran berapa biaya yang akan ditetapkan pada kelas standar, sehingga belum diketahui kapan keputusan dan biaya terkait.

"Kemungkinan ada perubahan biaya. Tapi kalau pun sudah keputusan final, kami masih akan melakukan sosialisasi dulu," terangnya. 

3. Pemkot Balikpapan gratiskan iuran BPJS kesehatan seluruh peserta kelas III

Kebijakan Kelas Standar Tak Pengaruhi BPJS Gratis di BalikpapanIlustrasi kantor BPJS Kesehatan. ANTARA FOTO/Makna Zaezar

Untuk diketahui, Pemkot Balikpapan telah berkomitmen untuk menanggung iuran BPJS Kesehatan, khusus bagi warga dengan status peserta kelas III dari tiga kategori penerima bantuan iuran (PBI), peserta bukan penerima upah (PBPU), dan peserta bukan pekerja (BP).

Kemudian Pemkot Balikpapan juga berencana menanggung seluruh iuran kelas III. Ini disebutkan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty. Menurutnya, keputusan ini tertuang dalam Perwali Nomor 26 Tahun 2021. 

Bahwasanya wali kota memperluas jaminan kesehatan kepada seluruh masyarakat yang berstatus peserta BPJS Kesehatan kelas 3.

"Baik peserta yang aktif maupun memiliki tunggakan. Sedangkan bagi yang belum mendaftar silakan mendaftar,” katanya. 

Baca Juga: Warga Tak Mampu di Balikpapan Peroleh Layanan BPJS Kesehatan Gratis 

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya