PPKM Level 2, Balikpapan Terapkan PTM dengan Prokes Ketat 

Rencana penerapan level 3 tak pengaruhi pembelajaran sekolah

Balikpapan, IDN Times - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) masih berada di level 2. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan pun melanjutkan penerapan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas bagi para siswa SD dan SMP di Kota Balikpapan. 

Kendati rencananya nanti pada 24 Desember akan ada penerapan PPKM level 3 serentak se Indonesia, menurutnya tak akan mempengaruhi berjalannya PTM di Kota Minyak, sebutan Balikpapan. 

"Karena murid-murid baik SMP SD sedang libur sekolah. Selain itu pada tanggal 17 Desember mendatang tidak ada lagi kegiatan anak-anak murid,” ujar Kepala Disdikbud Kota Balikpapan Muhaimin kepada media, Rabu (24/11/2021).

1. Saat penerapan level 3 sekolah libur

PPKM Level 2, Balikpapan Terapkan PTM dengan Prokes Ketat Kepala Dinas Pendidikan Kota Balikpapan Muhaimin (IDN Times/Hilmansyah)

Muhaimin menjelaskan, saat diberlakukannya PPKM level 3 nanti, semua murid libur sekolah hingga 2 Januari 2022 mendatang. Jadi meskipun pemerintah memberlakukan PPKM Level 3 tidak berdampak dengan pelaksanaan PTM di Balikpapan.

“Kebetulan liburnya pas tanggal diberlakukannya PPKM Level 3 yang dari pusat, jadi tidak berpengaruh. Anak-anak murid juga liburnya sampai habis tahun baru atau tepatnya sampai tanggal 2 Januari 2022 mendatang,” ujarnya.

Muhaimin menyebut, sejauh ini pelaksanaan PTM terbatas di Balikpapan berjalan lancar dan aman, tidak terjadi kendala dan tidak ada ditemukan klaster sekolah.

Baca Juga: PPKM Level 2 Balikpapan Diperpanjang, Siapkan Antisipasi Nataru

2. Evaluasi PTM, berjalan baik dan tak ada klaster sekolah

PPKM Level 2, Balikpapan Terapkan PTM dengan Prokes Ketat Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud saat meninjau pelaksanaan PTM di SD Bhayangkari Balikpapan (11/10/2021). (IDN Times/Fatmawati)

Pihaknya telah mengevaluasi pelaksanaan PTM di Balikpapan. Menurut dia, kini tidak lagi menggunakan tingkat partisipasi orang tua, melainkan berdasarkan 50 persen kapasitas sekolah. Jadi para orang tua tetap memilih apakah harus belajar tatap muka atau melalui daring/online.

“Ya, orang tua tetap bisa memilih apa maunya tatap muka atau secara daring atau online di rumah saja. Apabila tidak mau PTM ya tetap diberikan fasilitas, jadi pelaksana belajar mengajarnya melalui daring atau online terus,” tambahnya. 

Sejauh ini selama PTM berlangsung, gugus tugas sekolah sudah melaksanakan tugas dan fungsinya, untuk melaksanakan proses dengan baik. Ia pun bersyukur dari hasil evaluasi tidak ada klaster COVID di sekolah.

Dirinya juga mengarahkan gugus tugas sekolah agar tak hanya konsentrasi pada saat anak-anak berada di dalam area sekolah, tapi ikut mengawasi pada saat anak-anak keluar dari area lingkungan sekolah.

"Memang anak-anak saat pulang sekolah kerap berkumpul dan terkadang tidak menggunakan masker. Kadang juga berkumpul karena belum dijemput orang tuanya. Itu evaluasinya,” ucap Muhaimin.

3. Pertimbangan penambahan waktu PTM

PPKM Level 2, Balikpapan Terapkan PTM dengan Prokes Ketat Ilustrasi sekolah dasar. (ANTARA FOTO/Fauzan)

Meskipun PTM di Kota Balikpapan berjalan dengan aman dan terkendali dan menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat, namun belum ada petunjuk untuk melakukan penambahan waktu pembelajaran di sekolah.

"Saat ini Balikpapan masih di level 2, nanti kalau kami PPKM level 1, kami akan minta izin dulu kepada wali kota selaku Ketua Gugus COVID untuk ditambah jam belajarnya atau persentasenya,” terangnya.

Apabila PPKM level I, skema PTM yang akan dilakukan di antaranya persentase kehadiran peserta didik di sekolah menjadi 75 persen yang sebelumnya 50 persen. Lanjutnya, waktu pembelajaran untuk tingkat SD menjadi 2,5 jam hingga 3 jam sebelumnya dua jam dan tingkat SMP menjadi 3,5 jam dari awal mula tiga jam. 

Ia melanjutkan, pembelajaran PTM dilakukan dua hari dalam sepekan menjadi seminggu tiga kali. "Tentu dengan menerapkan protokol kesehatan," katanya. 

Baca Juga: Balikpapan akan Ikuti jika Pusat Instruksikan PPKM Level 3

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya