Pelaku Usaha Perkebunan di Kaltim Diingatkan Jaga Konservasi

Salah satu upaya untuk menjaga keanekaragaman hayati

Samarinda, IDN Times - Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur, Ujang Rachmad mengingatkan kepada para pelaku usaha perkebunan di wilayah setempat untuk memperhatikan kewajiban melakukan konservasi di areal kegiatan usahanya.

Dikutip dari Antara, Ujang Rahmad mengatakan bahwa kewajiban konservasi berlaku untuk semua jenis kegiatan pembangunan, termasuk dalam kegiatan usaha perkebunan.

1. Sangat penting terutama bagi warga lokal

Pelaku Usaha Perkebunan di Kaltim Diingatkan Jaga KonservasiPresiden RI Bapak Joko Widodo bersama Ibu Negara Iriana Joko Widodo didampingi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menanam berbagai tanaman endemik Indonesia bersama Ketua MPR, para Menteri dan 34 Gubernur se-Indonesia serta 15 Tokoh Masyarakat Kalimantan Timur, di Titik Nol Ibu Kota Nusantara Kalimantan Timur, Senin (14/3). (Dok. KLHK)

Ujang menjelaskan sejumlah kewajiban konservasi di Perkebunan. Di antaranya Nilai Konservasi Tinggi atau High Conservation Value (NKT/HCV) yang ada di dalam sebuah kawasan perkebunan.

Kawasan tersebut meliputi lingkungan maupun sosial, seperti habitat satwa liar, daerah perlindungan resapan air atau situs arkeologi (kebudayaan).

Ujang mengungkapkan nilai-nilai tersebut telah diperhitungkan sebagai nilai yang sangat signifikan atau sangat penting secara lokal, regional atau global.

Baca Juga: 9 Potret Memikat Air Terjun Tanah Merah, Wisata Alam Unik di Samarinda

2. Perhatikan tingkat keanekaragaman hayati

Pelaku Usaha Perkebunan di Kaltim Diingatkan Jaga KonservasiGoogle Map

Ujang menyebutkan kriteria nilai konservasi tinggi terdiri kawasan yang mempunyai tingkat keanekaragaman hayati yang penting.

Juga kawasan bentang alam yang penting bagi dinamika ekologi secara alami, kawasan ekosistem langka atau terancam punah, kawasan yang menyediakan jasa-jasa lingkungan alami.

Termasuk kawasan mempunyai fungsi penting untuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat lokal, serta kawasan yang mempunyai fungsi penting untuk identitas budaya tradisional komunitas lokal.

Nilai Konservasi Tinggi diakuinya, penting diterapkan di perkebunan kelapa sawit, karena secara legal formal (dalam RTRW provinsi/kabupaten).

"Perkebunan diarahkan pada kawasan hutan yang boleh dikonversi atau areal khusus untuk perkebunan. Dimana kondisi hutannya sangat sedikit," ungkapnya.

3. Upaya turunkan emisi gas kaca

Pelaku Usaha Perkebunan di Kaltim Diingatkan Jaga Konservasibobo.id

Dijelaskan pengelolaan dan pemeliharaan areal NKT bertujuan agar nilainya tetap terjaga dan tidak terdegradasi.

"Kawasan dengan NKT yang telah diidentifikasi, dikelola dan dipelihara sehingga nilai-nilai konservasi terjaga dan tetap, bertambah bahkan kembali seperti semula sesuai identifikasi awal dan rencana pengelolaan," jelasnya.

Dia menambahkan pelaksanaan pembangunan perkebunan berkelanjutan di Kalimantan Timur dalam upaya penurunan emisi gas rumah kaca dan perlindungan area bernilai konservasi tinggi di usaha perkebunan.

Baca Juga: 10 Rekomendasi Tempat Berbuka Puasa Super Cozy di Samarinda

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya