3 Komisioner Pimpin Pleno, Paslon RM-TA Unggul 

KPU beri waktu tiga hari jika ada gugatan ke MK

Balikpapan, IDN Times – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kota Balikpapan, dimana hasilnya pasangan Rahmad Mas’ud – Thohari Azis berhasil unggul. Rapat pleno ini hanya dipimpin tiga komisioner karena dua komisioner lainnya tengah dalam isolasi karena terpapar COVID-19.

“Hasil perhitungan pada pilkada lalu, dari sebanyak 266.536 pemilih yang datang ke tps sebanyak 160.929 memilih pasalon Rahmad Mas’ud – Thohari Azis, 96.642 memilih kolom kosong dan dari jumlah tersebut 257.371 suara dinyatakan sah, 8.965 suara tidak sah,” ujar Ketua KPU Kota Balikpapan, Noor Thoha usai memimpin rapat pleno, Rabu (16/12/2020).

1. KPU beri waktu tiga hari jika ada gugatan ke MK

3 Komisioner Pimpin Pleno, Paslon RM-TA Unggul KPU Kota Balikpapan memberikan kesempatan tiga hari bagi pihak-pihal yang keberatan dengan hasil rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara, untuk melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (16/12/2020). (IDN Times/Hilmansyah)

Thoha mengatakan, KPU Kota Balikpapan memberikan kesempatan bagi pihak-pihak yang keberatan dengan hasil rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara, untuk melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Ada waktu 3 hari bagi pihak-pihak yang mempunyai legal standing untuk melakukan upaya hukum, baik melakukan gugatan ataupun mengadukan ke MK,” ujarnya.

Setelah itu, MK akan merilis daerah yang mengajukan gugatan. Jika tidak ada gugatan dari Kota Balikpapan, maka 5 hari setelah itu KPU Kota Balikpapan akan melakukan penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih.

“Selanjutnya KPU Kota Balikpapan akan bersurat ke Gubernur Kaltim untuk pengusulan pelantikan. Terkait waktu pelantikan merupakan kewenangan Gubernur,” jelasnya.

Baca Juga: Wali Kota Balikpapan Akan Tunda PTM Jika Guru Positif COVID-19

2. Angka golput tinggi

3 Komisioner Pimpin Pleno, Paslon RM-TA Unggul Angka golput di pilkada Balikpapan capai 40 persen dan tingkat partisipasi hanya 60 persen, Rabu (16/12/2020). (IDN Times/Hilmansyah)

Dalam pilkada serentak kali ini angka golput atau yang tidak menggunakan hak pilihnya ada sebanyak 40 persen. Menanggapi hal ini Thoha mengatakan, paslon dan Pemkot memiliki peran dalam meningkatkan partisipasi pemilih. Bagaimana mengajak masyarakat agar mau datang ke TPS dan mencoblos.

“Saat kampanye paslon maupun tim sukses harusnya bisa meyakinkan pemilih untuk datang ke TPS dan mencoblos, sehingga akan mempengaruhi tingkat partisipasi. Karena secara teknis KPU telah menyiapkannya,” paparnya.

Namun begitu, Thoha justru menilai partisipasi pemilih justru lebih baik dalam 3 periode terakhir pilkada Balikpapan. Karena pilkada tahun ini tingkat partisipasi lebih dari 60%, pada periode sebelumnya 59% dan 2011 justru 56%.

3. Bawasalu tangani 19 kasus

3 Komisioner Pimpin Pleno, Paslon RM-TA Unggul Bawaslu Kota Balikpapan sudah dan tengah menangani 19 kasus dugaan pelanggaran pilkada, Rabu (16/12/2020). (IDN Times/Hilmansyah)

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Balikpapan, Agustan mengatakan, sejak pelaksanaan pilkada hingga saat ini, Bawaslu Kota Balikpapan sudah dan tengah menangani 19 kasus dugaan pelanggaran pilkada.

“15 kasus dinyatakan selesai dan tidak terbukti, 1 kasus di SP3-kan karena tidak cukup bukti, dan saat ini masih ada 2 kasus yang masih berproses,” ujarnya.

Sedangkan untuk pelaksanaan pleno, Agutsan menambahkan, berjalan dengan sesuai ketentuan dan adanya sanggahan telah dijelaskan dengan baik oleh KPU.

Baca Juga: Positif COVID-19 Balikpapan Hari Ini Tembus 63 Kasus, RS Mulai Penuh

Topik:

  • Anjas Pratama

Berita Terkini Lainnya