Tak Ada Larangan Pemerintah, Ratusan Warga Kaltim Nekat Mudik

Mereka nekat mudik meski ada ancaman tertular COVID-19

Balikpapan, IDN Times – Ratusan warga Kalimantan Timur nekat pulang kampung meskipun pemerintah setempat maupun pemerintah pusat sudah mengimbau agar masyarakat tidak mudik guna memutus mata rantai pandemi virus corona atau COVID-19.

“Saya dan keluarga mudik untuk merayakan puasa dan lebaran di kampung halaman saya di Barru, Sulwesi Selatan, mas,” ujar Herman, pemudik warga Manggar, Balikpapan Timur, saat ditemui di Pelabuhan Semayang Balikpapan, Selasa (20/4).

1. Khawatir COVID-19, namun mudik sudah menjadi tradisi

Tak Ada Larangan Pemerintah, Ratusan Warga Kaltim Nekat MudikPara pemudik di Pelabuhan Semayang Balikpapan (IDN Times/Hilmansyah)

Meski begitu, Herman mengaku tetap khawatir akan ancaman COVID-19 yang bisa menjangkiti setiap orang yang melakukan perjalanan dari satu daerah ke daerah lain. Namun, bagi dia, mudik puasa hingga lebaran sudah menjadi tradisi yang setiap tahun harus dilakukannya.

“Memang kita akui ada juga kekhawatiran mas untuk mudik tahun ini karena di tengah terjadinya pandemik COVID-19, takut juga saya dan keluarga tertular, namun mudik puasa dan lebaran sudah menjadi tradisi yang tidak bisa dihilangkan,” ujar Herman.

2. Tidak ada larangan untuk mudik, hanya penumpang dibatasi

Tak Ada Larangan Pemerintah, Ratusan Warga Kaltim Nekat MudikPelabuhan Semayang Balikpapan (IDN Times/Hilmansyah)

PT Pelindo IV Cabang Balikpapan selaku operator Pelabuhan Semayang Balikpapan mengakui sejauh ini belum ada edaran dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Balikpapan untuk melarang warga melakukan mudik puasa dan lebaran.

“Tidak ada larangan mas sampai sejauh ini untuk mudik puasa dan lebaran dari otoritas pelabuhan, sehingga kami melayani pemudik seperti biasa sesuai fasilitas yang ada di pelabuhan,“ ujar Manager Pelayanan Barang Pelindo IV Balikpapan Fanny Herling, ditemui di ruang kerjanya, Selasa (20/4).

Meski demikian, menurut Bimbo sapaan akrab Fanny, ada pembatasan jumlah penumpang yang naik dan disesuaikan dengan jumlah penumpang terusan yang ada di kapal.

“Ya memang ada pembatasan jumlah penumpang yang naik, disesuaikan dengan kapasitas kapal yang akan berlayar, sesuai ketentuan dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Balikpapan,” tegas Bimbo.

Bimbo juga mengakui sudah mendengar ada surat edaran gubernur tentang larangan mudik bagi warga, termasuk imbauan Kapolda Kaltim untuk tidak mudik, namun surat resmi dari pusat masih belum ada.

Baca Juga: 40 Persen Kasus Positif Virus Corona di Kaltim Berasal Klaster Gowa

3. Pelindo IV Cabang Balikpapan sudah lakukan langkah antisipasi

Tak Ada Larangan Pemerintah, Ratusan Warga Kaltim Nekat MudikPara pemudik di Pelabuhan Semayang Balikpapan (IDN Times/Hilmansyah)

Sejak merebaknya pandemik COVID-19 ini, PT Pelindo IV Cabang Balikpapan sudah melakukan berbagai langkah antisipasi, mulai melakukan koordinasi dengan KSOP Kelas I Balikpapan tentang zona karantina, hingga menyiapkan bilik disinfektan bagi penumpang yang naik dan turun.

“Selain itu, kami juga melakukan penyemprotan di terminal setelah kapal embarkasi atau debarkasi, termasuk menyiapkan beberapa lokasi untuk mencuci tangan yang dilengkapi sabun cuci tangan, hand sanitizer, dan pengering tangan,” tegas Bimbo.

Baca Juga: Positif COVID-19 di Balikpapan Bertambah Lagi, Menjadi 23 Orang

Tak Ada Larangan Pemerintah, Ratusan Warga Kaltim Nekat Mudik(IDN Times/Arief Rahmat)

Topik:

  • Mela Hapsari
  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya