Modal Tak Kembali, Pria Balikpapan Dilaporkan Kasus Investasi Bodong

Janjikan korbannya keuntungan 15 persen

Balikpapan, IDN Times - Kasus penipuan berkedok investasi kembali terungkap di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim). Dalam kasus ini, polisi menangkap seorang pria berinisial M (30), warga Kariangau, Balikpapan Barat yang memotori investasi bodong tersebut.

Kapolsek Balikpapan Timur Komisaris Polisi Imam Syafi'i mengatakan, kasus ini terungkap setelah salah satu korbannya berinisial TRN melaporkan penipuan yang dialaminya ke Mako Polsek Balikpapan Timur. 

"Jadi pelaku ini modusnya menawarkan modal untuk berinvestasi kepada korbannya, namun rupanya uang itu dipakai tidak sesuai dengan penjelasannya," terangnya, saat konferensi pers pada, Selasa (30/8/2022).

1. Uang tanam modal korban baru untuk bayar beban korban lama

Modal Tak Kembali, Pria Balikpapan Dilaporkan Kasus Investasi BodongInstagram

Lebih jauh, Imam menjelaskan, jika para korban menanamkan modalnya kepada pelaku sebesar Rp5 juta dengan dalih digunakan untuk PO alat berat. 

Namun rupanya uang tersebut tak dibelanjakan pelaku sesuai peruntukannya. 

"Dan uang itu digunakan pelaku untuk membayar beban-beban terhadap korban sebelumnya," jelasnya.

Sejauh ini polisi masih melakukan pendataan terhadap jumlah korbannya. 

"Tetapi kemungkinan lebih dari tiga orang (korban)," tambahnya. 

Baca Juga: Pemkot Balikpapan Tetap Eksekusi Lahan Rumah Sakit yang Bermasalah

2. Kerugian diperkirakan capai miliaran rupiah

Modal Tak Kembali, Pria Balikpapan Dilaporkan Kasus Investasi BodongKaposek Balikpapan Timur Kompol Imam Syafi'i (IDN Times/Riani Rahayu)

Sebelumnya, investasi PO alat berat ini diakui para korban masih ada hasilnya. Namun seiring waktu berjalan, investasi tersebut kemudian mengalami kemacetan atau tak terbayar. 

"Itu macetnya mulai akhir tahun 2021," ucapnya. 

Atas perbuatan pelaku, total kerugian yang dialami para korban mencapai miliaran rupiah. 

"Sampai saat ini total kerugian juga masih dalam pendataan karena korban yang melapor masih terus berdatangan," tuturnya.

3. Janjikan para korban keuntungan 15 persen

Modal Tak Kembali, Pria Balikpapan Dilaporkan Kasus Investasi BodongM, pelaku investasi bodong modus PO alat berat (IDN Times/Riani Rahayu)

Diketahui investasi yang dijalankan pelaku ini sudah berjalan sejak 2020. Sempat bertahan selama setahun lebih, sampai akhirnya macet pada akhir 2021 lalu.  Saat itu pelaku menjanjikan pada korbannya keuntungan sebesar 15 persen per bulan dari jumlah modal. 

"Namun di korban terakhir ini sudah menanam modal tetapi sampai saat ini belum menerima (keuntungan) sama sekali. Akhirnya melaporlah ke Polresta Balikpapan," tutup Imam. 

Untuk saat ini, pelaku M menjalani penahanan dan pemeriksaan lebih lanjut di Mako Polsek Balikpapan Timur.

Baca Juga: Balikpapan dan Bontang di Kaltim Masih Zona Merah COVID-19

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya