Sopir Laka Maut di Tanjakan Muara Rapak Dijerat Pasal Berlapis

Balikpapan, IDN Times - Kepala Kepolisian Resor Kota Balikpapan Komisaris Besar Pol V Thirdy Hadmiarso menyampaikan, kasus kecelakaan lalu lintas di Tanjakan Mal Muara Rapak, Balikpapan Utara Kalimantan Timur (Kaltim) hingga kini masih dalam penyelidikan.
Selain itu, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Balikpapan soal kasus laka yang menewaskan 4 orang ini.
Ada dua pasal yang disangkakan oleh polisi kepada Muhammad Ali, tersangka atau sopir dari truk trailer merah. Yakni Pasal 311 dan Pasal 263, pemalsuan surat izin mengemudi (SIM).
“Kasus sudah kami koordinasikan ke kejaksaan tetapi belum dilimpahkan karena masih menunggu proses kelengkapan berkas,” ujar Thirdy, saat ditemui di Mako Polresta Balikpapan, Jumat (4/2/2022).
1. Pemilik truk masih berstatus saksi

Sebelumnya, pihak kepolisian menyatakan telah memanggil pemilik dari truk yang dikendarai Ali saat insiden nahas itu terjadi. Hingga saat ini status dari si pemilik truk tersebut masih sebagai saksi.
Sedangkan untuk kasus laka ini, saksi yang diperiksa polisi polisi juga masih satu orang saja.
“Yang jelas masih kami mintai keterangan terkait truk ini,” ucapnya.
2. Polisi sudah memanggil Dishub Balikpapan

Selain pemilik kendaraan, rupanya Dinas Perhubungan Kota Balikpapan juga sudah dipanggil oleh Polresta Balikpapan. Kata Thirdy, pihaknya juga masih menunggu hasil pemeriksaan ceklis dari Dishub terkait uji KIR kendaraan tersebut.
“Ya masih menunggu uji ceklis dari kendaraan truk itu dari Dishub,” tuturnya.
3. Tak temukan kendala penyelidikan

Sudah dua pekan lebih pasca kejadian kecelakaan tersebut, polisi terus melakukan pendalaman. Terbaru polisi juga akan memanggil ATPM yang nantinya bertugas sebagai saksi ahli untuk memastikan keaslian bentuk kendaraan.
Thirdy menegaskan tak ada kendala apa pun yang dirasakan dalam penyelidikan ini. Hanya saja memang memerlukan waktu dan ketelitian untuk menyelidiki kejadian ini.
“Tidak, tidak ada kendala. Nanti updatenya akan kami sampaikan lagi, yang jelas saat ini masih penyelidikan,” tutupnya.