Anggota DPRD Kaltim Tidak Ambil Pusing ketika Dilaporkan KPK

Dilaporkan LSM tentang kasus korupsi Bankaltimra Rp240 M

Balikpapan, IDN Times - Forum Aliansi Kontra Korupsi (FAKK) dan LSM Pusat Informasi Lingkungan Hidup Indonesia (PILHI) melaporkan anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Hasanuddin Mas'ud ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin 7 Februari 2022. 

Hasanuddin disebut-sebut terlibat dalam kasus korupsi Bankaltimra di mana ada kerugian negara sebesar Rp240 miliar. Saat ditemui di Balikpapan, kakak kandung Bupati Penajam Paser Utara (PPU) non aktif Abdul Gafur Mas'ud ini mengaku tidak ambil pusing. 

Dia menyebut tuduhan itu tendensius dan tidak jelas untuk apa tujuannya. Hasanuddin pun mengumpamakan sebagai kepala gatal tetapi malah kaki yang digaruk.

 

"Jadi aku gak tau siapa, belum tau siapa, ibarat kepala yang gatal kok kaki yang digaruk," katanya, saat ditemui usai menghadiri undangan Rapat Paripurna DPRD Balikpapan di Hotel Novotel, Rabu (9/2/2022).

1. Ramai pemberitaan soal laporan Hasanuddin Mas'ud

Anggota DPRD Kaltim Tidak Ambil Pusing ketika Dilaporkan KPKGedung Merah Putih KPK dijaga oleh Polisi. (IDN Times/Aryodamar)

Belakangan ini ramai pemberitaan atas laporan yang dilayangkan FAKK dan PILHI menyasar Hasanuddin Mas'ud ini ke KPK.  Laporan soal dugaan korupsi di tubuh Bankaltimra dengan kerugian negara sebesar Rp240 miliar. 

Hasanuddin menilai kasus tersebut bukanlah masalah korupsi sebaliknya permasalahan bisnis. 

"Dan ini tidak perlu disikapi karena gak ada urusan dengan itu. Itu laporan biasa enggak ada hubungannya karena itu kan bisnis, dan itu sudah lama di 2011," paparnya. 

Baca Juga: Marak Penipuan Pinjol, Polda Kaltim Bentuk Satgas Aduan 

2. Menunggu proses perkembangan kasusnya

Anggota DPRD Kaltim Tidak Ambil Pusing ketika Dilaporkan KPKAnggota DPRD Kalimantan Timur Hasanuddin Mas'ud di Balikpapan. Foto istimewa

Soal pelaporan membawa namanya, Hasanuddin mengaku memantau proses perkembangan penanganan kasusnya. Ia tak berencana melaporkan balik pihak-pihak yang sudah menudingnya ini.

Sampai saat ini ia menunggu dan belum mendapat informasi panggilan dari pihak KPK.

"Enggak perlu disikapi. Ndak ada urusan dengan itu," pungkasnya.

3. Pelaporan anggota DPRD Kaltim ke KPK

Anggota DPRD Kaltim Tidak Ambil Pusing ketika Dilaporkan KPKIlustrasi korupsi (IDN Times/Arief Rahmat)

Media massa ramai memberitakan pelaporan kasus korupsi membawa nama Hasanuddin Mas'ud ke KPK, Senin (7/2/2022). 

Politisi Partai Golkar Kaltim ini dilaporkan ke KPK atas dugaan korupsi di Bank Kaltimtara. Seperti termuat dalam pemberitaan media, Ketua FAKK Ahmad Mabbarani menyebut Hasanuddin Mas'ud diduga melakukan permainan untuk membobol Bank Kaltimtara dan berpotensi merugikan keuangan negara hingga Rp240 miliar.

Pihak KPK sudah menerima laporan tersebut untuk selanjutnya dipelajari. 

Baca Juga: Awas, Kasus Penipuan Anggota DPRD Kaltim Naik Jadi Penyidikan

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya