Gugatan Citizen Lawsuit atas Jabatan Wakil Wali Kota Balikpapan

Warga melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Balikpapan

Balikpapan, IDN Times - Kelompok warga melayangkan gugatan citizen lawsuit ke pengadilan atas jabatan Wakil Wali Kota Balikpapan di Kalimantan Timur (Kaltim), Selasa (24/10/2023). Ini mekanisme bagi warga negara untuk menggugat tanggung jawab penyelenggara negara atas kelalaian dalam memenuhi hak-hak warga negara. 

Seperti diketahui, jabatan Wakil Wali Kota Balikpapan kosong sejak 31 Mei 2021 silam atau selama 29 bulan. Gubernur Kaltim Isran Noor hanya melantik Rahmad Mas'ud sebagai Wali Kota Balikpapan terpilih sedangkan pasangannya, Thohari Aziz meninggal dunia di masa pandemik COVID-19. 

"Kami menggugat pemerintah daerah sehubungan lowongnya jabatan Wakil Wali Kota Balikpapan sejak 29 bulan terakhir," kata Agung Sakti, perwakilan kelompok warga tersebut saat ditemui IDN Times. 

1. Bentuk protes warga terhadap pemerintah daerah

Gugatan Citizen Lawsuit atas Jabatan Wakil Wali Kota BalikpapanKelompok warga melayangkan gugatan citizen lawsuit ke pengadilan atas jabatan Wakil Wali Kota Balikpapan di Kalimantan Timur (Kaltim), Selasa (24/10/2023). Foto istimewa

Agung mengatakan, citizen lawsuit sebagai bentuk protes terhadap pemerintah daerah atas lowongnya jabatan Wakil Wali Kota Balikpapan selama bertahun-tahun. Prosesi pemilihan kepala daerah (Pilkada) sudah memenangkan Rahmad Mas'ud-Thohari Aziz sebagai pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan terpilih periode 2021-2024. 

Namun pada faktanya hanya dilantik posisi jabatan Wali Kota Balikpapan saja. Menurutnya, pemerintah daerah harus secara konkret menjelaskan kepada publik tentang berlarut-larutnya permasalahan tersebut.  

Dalam hal ini, Pemprov Kaltim, Pemkot Balikpapan, dan DPRD Balikpapan. "Gugatan citizen lawsuit ditunjukkan kepada tiga lembaga, yakni Pemprov Kaltim, Pemkot Balikpapan, dan DPRD Balikpapan," papar Agung. 

Baca Juga: Ribuan Personel Linmas Disiapkan untuk Pengamanan Pemilu di Balikpapan

2. Persidangan citizen lawsuit ditunda dua pekan ke depan

Gugatan Citizen Lawsuit atas Jabatan Wakil Wali Kota BalikpapanKelompok warga melayangkan gugatan citizen lawsuit ke pengadilan atas jabatan Wakil Wali Kota Balikpapan di Kalimantan Timur (Kaltim), Selasa (24/10/2023). Foto istimewa

Persidangan pertama citizen lawsuit digelar di Pengadilan Negeri Balikpapan. Pengadilan menggelar persidangan dengan koalisi pemohon, di antaranya Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI), Forum Silaturahmi Doktor Indonesia (FORSILADI), Perkumpulan Ahli & Dosen Republik Indonesia (ADRI), dan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). 

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Balikpapan terdiri Arum Kusuma Dewi, Rusdhiana Andayani, dan Arif Wisaksono menunda persidangan gugatan citizen lawsuit didaftarkan masyarakat ini. Pihak tergugat pertama, yakni Pemprov Kaltim tidak hadir dalam gugatan citizen lawsuit di Pengadilan Negeri Balikpapan. 

Persidangan hanya dihadiri pihak penggugat, berikut dua tergugat dari Pemkot dan DPRD Balikpapan. "Sidang ditunda hingga dua pekan ke depan," ungkap Agung. 

3. Gugatan citizen lawsuit didaftarkan pada bulan April

Gugatan Citizen Lawsuit atas Jabatan Wakil Wali Kota BalikpapanKelompok warga melayangkan gugatan citizen lawsuit ke pengadilan atas jabatan Wakil Wali Kota Balikpapan di Kalimantan Timur (Kaltim), Selasa (24/10/2023). Foto istimewa

Lebih lanjut, Agung menyebutkan, gugatan citizen lawsuit sudah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Balikpapan sekitar bulan April lalu. Kelompok warga mempertanyakan berlarut-larutnya pengisian jabatan Wakil Wali Kota Balikpapan yang kosong sejak meninggalnya Thohari Aziz. 

Mereka pun sempat menggelar audiensi kepada DPRD Balikpapan mempertanyakan permasalahan tersebut. DPRD Balikpapan sempat menjelaskan sudah merumuskan dua yang diusulkan sebagai pengganti, yakni Risti Utami Dewi Nataris (Istri almarhum Thohari Aziz) dan Budiono (Ketua DPC PDI Perjuangan Balikpapan). 

"Dua nama tersebut sempat diusulkan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk dilantik menjadi Wakil Wali Kota Balikpapan," papar Agung. 

Namun pada akhirnya jabatan Wakil Wali Kota Balikpapan masih kosong hingga kini. 

Baca Juga: Puluhan Ribu Warga Balikpapan Mengidap Diabetes Melitus  

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya