Niat Mencuri, Pria Ini Buat Jebakan Tali di Tengah Jalan 

Ingin jerat leher pengemudi motor, aksinya kepergok warga

Balikpapan, IDN Times – Seorang warga Balikpapan, Andi Idris (18), meringkuk di sel tahanan Mako Polsek Balikpapan Utara. Dia ditangkap karena melakukan percobaan pencurian disertai kekerasan kepada salah seorang warga Balikpapan.

Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi mengatakan, aksi kejahatan Andi ini terjadi beberapa waktu lalu. Lokasinya di kawasan Jalan Soekarno-Hatta, Kilometer 13, Balikpapan Utara. Namun aksinya gagal. Karena dia berhasil ditangkap warga, lalu diserahkan kepada Polsek Balikpapan Utara.

1. Kepergok warga, aksi pencurian Andi gagal

Niat Mencuri, Pria Ini Buat Jebakan Tali di Tengah Jalan Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi (IDN Times/Mela Hapsari)

Dijelaskan Turmudi, aksi percobaan pencurian Andi ini tergolong sadis. Di mana dia memasang sebuah perangkap untuk menjebak korbannya.

Di kawasan Kilometer 13 itu, Andi memasang tali tambang nilon. Dia mengikat tinggi-tinggi tali itu didua sisi pohon di tengah jalan. Kemudian, saat dilintasi korbannya menggunakan sepeda motor, Andi mengendorkan talinya hingga leher korban tersangkut lalu jatuh.

Setelah jatuh, Andi bergegas mengambil barang berharga milik korban. Untungnya, aksi jahat Andi ini terpantau warga. Dia lantas diamankan warga dan langsung diserahkan kepada Polsek Balipapan Utara.

“Belum sempat mengambil barangnya korban, lebih dulu ketahuan warga dan langsung diamankan,” katanya kepada awak media, Selasa (18/2) lalu.

Baca Juga: Bejat, Pria di Penajam Tega Cabuli Tetangganya Bocah Lima Tahun

2. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit

Niat Mencuri, Pria Ini Buat Jebakan Tali di Tengah Jalan Hukum dan Kriminal

Meski gagal mencuri, aksi jahat Andi membuat korbannya terluka. Akibat jatuh dari sepeda motor karena perangkap yang dipasang Andi, Turmudi menyebutkan, korban menderita luka hampir di sekujur tubuhnya.

“Ya, luka korban. Luka di leher sama ada di keningnya, sempat dirawat di rumah sakit,” sebut perwira melati tiga di pundak itu.

3. Pelaku mengaku hendak mencuri buat makan

Niat Mencuri, Pria Ini Buat Jebakan Tali di Tengah Jalan Ilustrasi begal. IDN Times

Kini, Andi telah mendekam di hotel prodeo Mapolsek Balikpapan Utara. Dia dijerat Pasal 365 juncto Pasal 368 atau Pasal 351, tentang curas dan penganiayaan. “Ancaman hukuman penjaranya di atas lima tahun,” tukas Turmudi.

Sementara itu, kepada wartawan, Andi berkilah, aksi jahatnya tersebut baru sekali ia lakukan. Hal ini terjadi karena dia mengaku membutuhkan uang untuk biaya hidupnya. “Buat makan saja, saya tidak sekolah dan tidak bekerja,” kilahnya.

Baca Juga: Cabuli Anak Polisi di Manado, Predator Anak Diduga Kabur ke Balikpapan

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya