Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Niat Mencuri, Pria Ini Buat Jebakan Tali di Tengah Jalan

Kota Balikpapan
Niat Mencuri, Pria Ini Buat Jebakan Tali di Tengah Jalan
Kombes Pol Turmudi memperlihatkan tali yang digunakan Andi untuk menjebak korbannya. (IDN Times/Surya Aditya)
Share Article

Balikpapan, IDN Times – Seorang warga Balikpapan, Andi Idris (18), meringkuk di sel tahanan Mako Polsek Balikpapan Utara. Dia ditangkap karena melakukan percobaan pencurian disertai kekerasan kepada salah seorang warga Balikpapan.

Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi mengatakan, aksi kejahatan Andi ini terjadi beberapa waktu lalu. Lokasinya di kawasan Jalan Soekarno-Hatta, Kilometer 13, Balikpapan Utara. Namun aksinya gagal. Karena dia berhasil ditangkap warga, lalu diserahkan kepada Polsek Balikpapan Utara.

  1. 1. Kepergok warga, aksi pencurian Andi gagal

    Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi (IDN Times/Mela Hapsari)
    Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi (IDN Times/Mela Hapsari)

    Dijelaskan Turmudi, aksi percobaan pencurian Andi ini tergolong sadis. Di mana dia memasang sebuah perangkap untuk menjebak korbannya.

    Di kawasan Kilometer 13 itu, Andi memasang tali tambang nilon. Dia mengikat tinggi-tinggi tali itu didua sisi pohon di tengah jalan. Kemudian, saat dilintasi korbannya menggunakan sepeda motor, Andi mengendorkan talinya hingga leher korban tersangkut lalu jatuh.

    Setelah jatuh, Andi bergegas mengambil barang berharga milik korban. Untungnya, aksi jahat Andi ini terpantau warga. Dia lantas diamankan warga dan langsung diserahkan kepada Polsek Balipapan Utara.

    “Belum sempat mengambil barangnya korban, lebih dulu ketahuan warga dan langsung diamankan,” katanya kepada awak media, Selasa (18/2) lalu.

  2. 2. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit

    Hukum dan Kriminal
    Hukum dan Kriminal

    Meski gagal mencuri, aksi jahat Andi membuat korbannya terluka. Akibat jatuh dari sepeda motor karena perangkap yang dipasang Andi, Turmudi menyebutkan, korban menderita luka hampir di sekujur tubuhnya.

    “Ya, luka korban. Luka di leher sama ada di keningnya, sempat dirawat di rumah sakit,” sebut perwira melati tiga di pundak itu.

  3. 3. Pelaku mengaku hendak mencuri buat makan

    Ilustrasi begal. (IDN Times/Sukma Shakti)
    Ilustrasi begal. (IDN Times/Sukma Shakti)

    Kini, Andi telah mendekam di hotel prodeo Mapolsek Balikpapan Utara. Dia dijerat Pasal 365 juncto Pasal 368 atau Pasal 351, tentang curas dan penganiayaan. “Ancaman hukuman penjaranya di atas lima tahun,” tukas Turmudi.

    Sementara itu, kepada wartawan, Andi berkilah, aksi jahatnya tersebut baru sekali ia lakukan. Hal ini terjadi karena dia mengaku membutuhkan uang untuk biaya hidupnya. “Buat makan saja, saya tidak sekolah dan tidak bekerja,” kilahnya.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More