Penuturan Komandan Preman Pasar di Balikpapan: Kuasai 20 Lapak

Para pedagang wajib setor Rp70 ribu setiap minggu

Balikpapan, IDN Times – Beberapa hari lalu, Polsek Balikpapan “bersih-bersih” premanisme di Balikpapan. Enam orang preman Pasar Pandasari diringkus aparat. Salah satunya adalah Andi Sultan (47).

Pria dengan panggilan Sultan itu disebut-sebut sebagai seorang komandan dari sebuah kelompok preman. Lima orang lainnya yang ditangkap kepolisian tersebut merupakan bagian dari kelompok Sultan.

Kepada awak media, Sultan mengaku, jika dirinya menguasai sebagian lapak dan lahan parkir di Pasar Pandansari. Namun dia tak dapat menujukkan dokumen legalitas penguasaan lapak dan lahan parkir itu. Artinya, dia menguasai tempat tersebut secara ilegal.

“Di sana ada 20 lapak yang saya pegang (kuasai),” kata pria berkepala plontos itu, Selasa (10/12).

1. Jukir juga harus setoran kepada Sultan

Penuturan Komandan Preman Pasar di Balikpapan: Kuasai 20 LapakIlustrasi pasar. IDN Times/Sunariyah

Dijelaskan Sultan, ia menguasai lapak dan lahan parkir di Pasar Pandasari ini untuk mencari keuntungan. Setiap pedagang yang menggunakan lapaknya, termasuk juru parkir (jukir) juga akan dipungut biaya secara liar.

Pedagang, sebut Sultan, harus menyetor Rp70 ribu kepada dirinya setiap seminggu sekali. Sedangkan jukir wajib menyerahkan Rp100 ribu kepada Sultan juga per minggu.

“Masuk pribadi uangnya dan bagi-bagi ke anggota,” jelas warga Jalan Pandan Arum, Kelurahan Karang Anyar, Balikpapan Barat itu.

Ditanya sejak kapan menguasai Pasar Pandasari, kata dia, sejak pasar itu berdiri. “Saya lahir di situ, di pasar. Pasar itu jadi saya kuasai,” sebutnya.

Baca Juga: Mendagri Minta Pemda Tertibkan Pengelola Parkir Preman Berkedok Ormas 

2. Ia mengakui ada gesekan dengan kelompok preman lainnya sejak lama

Penuturan Komandan Preman Pasar di Balikpapan: Kuasai 20 LapakPolsek Balikpapan Barat menggelar konferensi pers kasus premanisme, Selasa (10/12) siang. IDN Times/Surya Aditya

Diketahui, pengungkapan premanisme ini bermula ketika terjadi pertikaian kelompok Sultan dengan kelompok preman yang dipimpin Andi Erwin. Dikonfirmasi soal ini, Sultan tak menampik, jika ia bersama kelompoknya ada gesekan dengan kelompok Erwin.

“Sudah lama kami ribut sama kelompoknya Erwin itu, mereka mau rebut lahan kami,” ungkapnya.

Dia juga mengakui, saat melakukan penyerangan kepada kelompok Erwin, ia membawa senjata tajam (sajam) jenis samurai. Namun, dia berdalih, membawa sajam itu hanya saat terjadi perselisihan saja. Jika tidak ada permasalahan, ia tidak membawa sajam.

“Dia duluan yang serang saya, baru saya serang balik. Samurai memang saya bawa saat kejadian aja," kilahnya.

3. Para preman pasar terancam 10 tahun penjara

Penuturan Komandan Preman Pasar di Balikpapan: Kuasai 20 LapakJajaran Polsek Balikpapan Barat memperlihatkan barang bukti sajam yang digunakan preman untuk menakut-nakuti korbannya. IDN Times/Surya Aditya

Diberitakan sebelumnya, Sultan bersama lima anak buahnya ditangkap jajaran Polsek Balikpapan Barat, pada Selasa (3/12) lalu. Saat diperiksa, petugas menemukan sajam yang disimpan di balik baju para preman itu.

Mereka kini telah meringkuk di sel tahanan Mapolsek Balikpapan Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat Undang-Undang Darurat, dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun. Namun Sultan akan dikenakan pasal tambahan, karena polisi menemukan sabu-sabu di kantong celananya.

Baca Juga: Kerap Memeras Pedagang, Enam Preman Pasar di Balikpapan Masuk Penjara

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya