[BREAKING] Penertiban Rumah RT 28 Bantaran SKM Diadang Ratusan Warga

Warga menuntut kejelasan ganti rugi dan tempat tinggal

Samarinda, IDN Times-Pemerintah Kota Samarinda benar-benar menunaikan janjinya. Penertiban rumah di bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) dimulai hari ini, Selasa (7/7/2020) pagi. 

Namun niat itu kembali terkendala. Ratusan warga memblokade Jalan dr Soetomo, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu. Bila jalur ini ditutup maka akses menuju lokasi pembongkaran, RT 28 tak biasa dicapai.

"Kami tak mau pindah sebelum tuntutan kami dipenuhi," ujar Diana, warga RT 28, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu.

Menurutnya, pembongkaran rumah tak bisa dilakukan semena-mena. Warga juga butuh rumah tinggal lain setelah kediaman dibongkar. Dan warga dari RT 26, 27, 28 tetap bertahan hingga tuntutan dipenuhi.

"Ingat ya, kami bukan tak mau pindah. Tapi kami juga ingin kejelasan (dana santunan dan rumah tinggal). Jadi gak asal gusur saja," imbuhnya.

Dia mengaku sudah lama tinggal di RT 28 yang berada di sempadan SKM persisnya dekat Pasar Segiri. Maklum sejak 1980-an orangtuanya adalah pedagang mula-mula pasar tradisional Samarinda ini.

"Kami siap dibongkar asal duit dan rumahnya ada, " ucapnya.

Baca Juga: Dewan Sebut Penyempitan SKM Salah Satu Pemicu Banjir di Samarinda

Baca Juga: Jadi Solusi Atasi Banjir Samarinda, Relokasi Warga SKM Harga Mati

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya